RAHA, LENTERASULTRA.COM – Polemik pergantian Ketua DPRD Muna akhirnya bakal diselesaikan lewat jalur mediasi. DPP Hanura akan memertemukan La Saemuna dan Ketua DPD Hanura Sultra Wa Ode Nurhayati dan Ketua DPC Hanura Muna, Irwan.
“Info mediasinya akan dilakukan besok. Sebenarnya cukup saya yang hadir tapi supaya klir maka saya juga undang Ketua DPC, Irwan,” kata Wa Ode Nurhayati, kepada Lenterasultra.com, Minggu, 24 April 2022.
WON, sapaanya, mengatakan mediasi itu dilakukan karena DPP menginginkan agar masalah pergantian Ketua DPRD Muna itu tidak menimbulkan kegaduhan. DPP ingin melakukan klarifikasi beberapa hal kepada Saemuna dan pengurus DPD dan DPC Hanura.
“Info dari DPP ke kami agar tidak berulang terus maka dipertemukan saja. Karena dari awal Pak Saemuna bilang asal surat (pergantian) benar dari DPP akan legowo. Tapi setelah dicek ternyata benar dari DPP, tidak legowo juga,” katanya.
“Jadi biar tidak curhat – curhatan atau surat – suratan, biar semua dikonfrontir saja supaya final. Apalagi kami lihat partai lain ikut mendukung ritme Pak Saemuna,” sambungnya.
Menurut WON, mediasi itu tidak akan membatalkan keputusan pergantian Ketua DPRD. Mediasi kata dia, hanya mengklarifikasi klarifikasi terhadap beberapa hal, seperti mekanisme yang sudah dilalui dalam proses pergantian itu. “Klarifikasinya misalnya, katanya tidak ada rapat sebelum pergantian, tapi faktanya ada. Katanya tidak ada surat pengunduran diri, faktanya ada. Termasuk beberapa hal lain juga,” tambahnya.
Mediasi itu juga dibenarkan Ketua DPC Hanura Muna, Irwan. Ia mengatakan, jalur mediasi memang menjadi salah satu mekanisme partai jika ada salah satu kader yang tidak bisa menerima keputusan DPP. “Iya, akan ada mediasi supaya masalah ini jelas,” terangnya.
Diketahui, polemik tersebut disebabkan partai Hanura memutuskan mengangkat Irwan untuk menggantikan La Saemuna dari Ketua DPRD Muna sesuai surat Dewan Pimpinan Pusat Hanura nomor 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022.
Saemuna yang tidak legawa diganti meminta dilakukan peninjauan ulang dan berencana menggugat ke Mahkamah Partai. Saemuna menuding pergantian dirinya dilakukan sepihak dan tidak sesuai mekanisme. Terlebih, alasan pergantian karena sakit juga dianggapnya tidak sesuai kenyataan.
(Ode)