RAHA, LENTERASULTRA.COM – Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengajukan surat permohonan peninjauan kembali kepada Dewan Pimpinan Pusat Hanura terhadap surat keputusan nomor 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna dari Fraksi Hanura. Saemuna berharap DPP menganulir surat pergantian tersebut.
Diketahui, partai Hanura mengusulkan pergantian La Saemuna dari jabatan Ketua DPRD Muna per 31 Januari 2022. Usulan tersebut dituangkan dalam surat keputusan yang diteken langsung Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Kodrat Shah. DPC Hanura Muna sendiri sudah mengajukan surat tersebut ke Sekretatiat DPRD Muna, 9 Maret 2022.
“Hari Rabu saya sudah masukkan kepada DPP yang isinya meminta adanya peninjauan kembali terhadap surat keputusan (pergantian) itu,” kata Saemuna kepada Lenterasultra.com, Sabtu, 23 April 2022.
Legislator DPRD Muna dua periode itu menjelaskan, sejauh ini tetap melakukan upaya untuk memertahankan kedudukannya sebagai Ketua DPRD Muna dengan cara yang sesuai mekanisme partai. Ia berharap permohonan PK yang diajukan itu bisa dipertimbangkan oleh DPP.
“Saya masih berjuang membela hak saya dengan cara yang baik. Semoga saja SK itu bisa ditinjau ulang,” tambahnya.
Ia mengaku sengaja memilih mendahulukan permohonan PK ketimbang mengajukan gugatan kepada Mahkamah Partai. Alasanya, sebagai kader daerah, meminta ‘kebijaksanaan’ kepada DPP selaku ‘orang tua’ dalam berpartai ialah wajar dan justru dianjurkan.
Namun demikian, opsi gugatan ke mahkamah partai akan dilakukan jika ruang komunikasi di partai tidak memungkinkan lagi. “Saya PK saja dulu sambil berkomunikasi dengan orang dalam. Mudah – mudahan bisa ada kebijaksanaan. Kalau setelah ini tidak bisa ada titik temu, baru saya akan ajukan gugatan ke mahkamah partai,” paparnya.
Saemuna juga menerangkan, selama berjuang di DPP itu maka proses pergantian di DPRD Muna belum bisa ditindak lanjuti. Hal itu juga sudah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD lainnya. “Nanti setelah ini selesai baru diproses di DPRD. Selagi saya masih berjuang, maka jangan dulu. Sampai ada hasilnya,” paparnya.
(Ode)