LAWORO, LENTERSULTRA.COM – Kasus penganiayan yang terjadi di SMP Negeri Satu Atap 1 Tikep dengan melibatkan oknum kepala sekolah, La Daini dan siswa inisial RS, rupanya sudah berulang kali dimediasi oleh pihak Polsek Tikep. Kedua belah pihak sempat berdamai. Namun pihak korban tiba – tiba berubah pikiran dan tetap ingin menempuh jalur hukum.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Tikep, IPTU Sulatin kepada Lenterasultra.com, Rabu, 20 April kemarin. Ia mengatakan kasus ini telah dimediasi bekali-kali, termasuk oleh pihak pemerintah kecamatan Tikep. Namun upaya mendamaikan kedua pihak selalu menemui jalan buntu.
“Sebenarnya kami sudah pertemukan kedua belah pihak dan disaat itu mereka sudah berdamai. Hanya setelah kembali lagi ditempat tinggalnya, pihak keluarga kembali lagi tidak ingin berdamai entah karna faktor masukan pihak luar sehingga kembali berubah pikiran,” terang IPTU Sulatin saat ditemui di kantor Polsek Tikep, Jl. Poros Raha – Kambara, Kelurahan Tikep.
“Untuk alasannya tidak mau damai, saya tidak tau karena Kanit Reskrim langsung yang ketemu dengan keluarga korban dan saya tidak mencampurinya karena itu urusan mereka sebagai penyidik,” sambungnya.
IPTU Sulatin menuturkan, proses hukum kasus ini sendiri terus berjalan dan telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pemeriksaan korban, saksi dan oknum Kepsek. Kasus ini juga segera dilakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polres Muna. Gelar perkara tersebut akan menentukan proses hukum selanjutnya. Mulai dari penetapan tersangka hingga pada penetapan pasal yang dikenakan.
“Sementara berjalan dan telah dilimpahkan ke Polres Muna. Hari ini disana akan digelar perkara, guna menentukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya
Reporter : Sry Wahyuni
Editor : Ode