LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Bagi masyarakat Kendari yang hendak mudik lebaran, sebaiknya memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya melakukan vaksin lengkap mulai dari dosis 1, 2 dan 3, memiliki aplikasi peduli lindungi, menerapkan protokol kesehatan serta melakukan pembelian tiket secara online.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Lektol Marinir Agus Winartono mengungkapkan sejumlah persyaratan mudik kapal laut itu telah tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2022 terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan tranportasi laut di dalam masa pandemi covid 19.
“Memang aturan ini sesuai surat dari kementrian perhubungan, dimana bagi masyarakat yang hendak mudik dihimbau memenuhi persyaratan tersebut,” ucap Agus saat ditemui di pelabuhan Nusantara Kendari, Kamis 21 April 2022.
Agus menjelaskan bagi masyarkat yang belum melakukan vaksin tidak perlu khawatir sebab pihaknya telah menyiapkan posko lebaran yang telah disiapakan dengan tenaga medis dari kantor kesehatan pelabuhan.
“Ada posko di dekat pintu masuk, disana petugas dari KKP Kendari akan melayani masyarakat yang mau divaksin,” terangnya.
Tak hanya itu, Kepala KSOP Kendari didampingi stekholder wilayah pelabuhan juga melakukan ramp check di dua kapal yakni kapal Sabuk Nusantara dan kapal Chantika Ekspres 8E yang hendak berlabuh.
Mereka pun meyempatkan bertemu beberapa penumpang dan kru awal kapal itu. Kepada awak kapal, Agus meminta untuk senantiasa memastikam fasilitas keamanan kapal serta ruangan khusus perokok.
Ditemui di kapal Sabuk, Musriati salah satu penumpang dengan tujuan Ternate, mengaku aturan keberangkatan ini tidaklah sulit. Demi mengunjungi anaknya di Kendari ia rela melakukan vaksin lengkap tersebut.
“Alhamdulillah sudah dua kali vaksin di kampung Taliabu jadi bisa bebas kemana – mana. Apalagi anakku kuliah di Kendari,”kata Musriati.
Penulis : Burhanuddin
Editor : Ode