BKPSDM Tunggu Surat Resmi BKN Terkait Nasib 56 CASN Muna

Peserta Tes SKD CASN Muna 2020. Foto : Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Badan Kepegawaian Nasional dalam waktu dekat akan memutuskan nasib 56 calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Muna tahun 2021 yang belum mendapat nomor induk pegawai (NIP). BKN akan memberi jawaban resmi melalui surat yang ditujukan kepada Pemkab Muna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna, La Ode Ena mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan BKN terkait masalah yang menimpa 56 CASN Muna.

Diketahui, para CASN itu belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH) melalui sscasn.bkn.go.id karena akun itu sudah ditutup BKN. Padahal pengisian DRH itu merupakan syarat pengajuan NIP bagi CASN.

“Kita masih bermohon agar akun itu dibuka lagi. Permohonan itu juga sudah dibahas oleh BKN dan jawabannya akan disampaikan dalam waktu dekat,” kata La Ode Ena, 20 April 2022.

Ia mengatakan, BKN akan memberi jawaban resmi dengan bersurat secara langsung kepada Pemkab Muna dalam waktu dekat. Ena berharap, isi surat BKN itu memberi kepastian kapan akun sscasn.bkn.go.id tersebut bisa dibuka kembali. “Seperti apa isi suratnya, kita tunggu saja. Mudah – mudahan ada jalan keluar,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, 56 CASN Muna belum menerima NIP dan SK pengangkatan 80 persen karena belum mengisi DRH. Kabupaten Muna juga menjadi satu – satunya daerah yang bermasalah pada NIP CASN. Imbasnya, para CASN hasil rekrutmen tahun 2021 itu belum bisa bertugas sebagai pamong baru. Termasuk belum bisa menikmati gaji dan tunjangan hari raya.

(Ode)

BKD MunaBKNBKPSDM MunaCASN MunaCPNS MunaKabupaten MunaLa Ode EnaNIP