LAWORO, LENTERASULTRA.COM – RS, siswa kelas IX SMP Negeri Satu Atap 1 Tikep, Desa Pulau Katela, Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengaku mendapat kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum kepala sekolahnya sendiri, bernama La Daini. RS ditampar dibagian wajah setelah dituduh menggelar pesta minuman keras di area sekolah.
Kasus itu sebenarnya terjadi 8 Januari 2022 lalu. Menurut pengakuan RS, kejadian itu bermula saat dia dan sejumlah temannya menemani siswa pindahan baru yang takut tinggal seorang diri di mes (rumah jabatan) sekolah. Mereka mengobrol sambil menikmati kopi dan rokok. Keesokan harinya, salah satu guru menemukan sampah berserakan di tempat itu dan melaporkannya ke kepala sekolah.
“Setelah itu kami dipanggil kepala sekolah dan kami ditampar berkali – kali tanpa dimintai keterangan lebih dulu,” jelasnya.
RS mengaku keberatan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolahnya. Terlebih, ia dan kawan – kawannya dituduh menggelar pesta miras di mes sekolah. Padahal kenyataanya tidak demikian. RS mengadukan hal itu kepada pihak keluarganya dan langsung membuat laporan penganiayaan ke Polsek Tikep, 10 Januari 2022, dengan Nomor LP/B/01/1/2022/Sultra/ResMuna/Spkt Sek Tikep atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.
“Kami sudah laporkan dan minta agar diproses hukum,” tambahnya.
Pengakuan RS tidak mengonsumsi miras dibantah oleh Kepala SMP N Satu Atap 1 Tikep, La Daini. Kendati, ia memang mengakui telah menampar siswa tersebut. Ia menuturkan, RS tertangkap basah sedang mengonsumsi minuman keras dan merokok di lingkungan sekolah. Dirinya mengabil tindakan dengan menampar siswa tersebut dengan tujuan memberi efek jera agar tidak mengulangi kebiasan buruk yang dapat merusak citra sekolah.
“Waktu itu kita dapati siswa tersebut tengah minum arak, serta banyak ditemukan puntung rokok di mes sekolah. Kejadian ini tentunya bisa merusak citra sekolah. Niat saya menampar hanya untuk beri efek jera agar siswa tidak meniru kebiasaan buruk tersebut,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kapolsek Tikep, IPTU Sulatin mengaku sudah menerima laporan dugaan penganiyaan itu sejak Januari lalu. Namun ia mengatakan, proses penyelidikkannya belum dilakukan lebih jauh karena pelapor sempat sakit. Hanya saja, ia memastikan jika kasus itu masih berlanjut.
“Kami sebagai pengayom masyarakat, siap menerima aduan siapapun saja. Kemarin kasus ini tidak ditindak lanjuti karena pihak pelapor masih dalam kondisi tidak sehat sehingga kepolisian memberi waktu juga pesan agar segera melapor kembali setelah kesehatan mulai membaik,” ujarnya.
Reporter : Sry Wahyuni
Editor : Ode