Tafdil Lantik Kades Mapila sesuai Pemenang di TPS dengan Jumlah Pemilih Terpadat

Sudirman (menelpon) saat mengikuti pelantikan Kades terpilih serentak Kamis (14/4/2202). Dia dilantik oleh Bupati Bombana menjadi Kepala Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara. Foto : Adhi

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, merupakan salah satu wilayah yang bermasalah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Saat penghitungan suara, Minggu (20/2/2022) lalu, dua calon kepala desa yang bertarung di desa ini tidak ada yang menang karena, suara yang didapat dua kandidat seri.

Hasil Pilkades seri ini membuat bingung masyarakat Mapila. Sebab, hingga hampir dua bulan pasca pesta demokrasi enam tahunan itu digelar, tidak ada informasi siapa kepala desa terpilih di desanya. Tidak hanya itu, mereka juga bertanya-tanya, bagaimana kelanjutan Pilkades dengan hasil seri tersebut. Apakah dilakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan suara ulang atau digelar Pilkades ulang. Namun persoalan ini akhirnya terjawab saat pelantikan kepala desa serentak Kamis (14/4/2022).

Dari dua calon kepala desa yang memperoleh suara seri, salah satu kandidat kepala desa bernama Sudirman yang dinyatakan pemenang. Penetapan Sudirman sebagai Kades terpilih karena dia dinyatakan menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data pemilih terpadat

Nama kepala desa petahana ini, tercatat menjadi salah satu dari 109 nama yang dibacakan saat pelantikan pada pertengahan April lalu. Dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), Sudirman juga menjadi salah satu yang menerima penyemetan gobang garuda di dada dan pangkat di pundak oleh Bupati Bombana, Tafdil.

Tidak hanya itu, Sudirman juga turut menerima Surat Keputusan (SK) dan berfoto bersama dengan Bupati, ketua Tim penggerak PKK, Andi Nirwana, Wakil Bupati Johan Salim usai dilantik. Diakhir acara pelantikan, istri Sudirman juga ikut dilantik sebagai ketua Tim penggerak PKK Desa Mapila.

Bupati Bombana, Tafdil mengatakan, Kades Mapila yang dilantik bersamaan dengan 108 rekannya dilakukan karena yang bersangkutan menang di TPS yang wajib pilihnya banyak. “Menang disebaran suaranya yang besar dan berada di TPS yang wajib pilihnya besar. Disitu dia menang,” kata Tafdil saat ditemui usai buka puasa bersama pasca memimpin pelantikan 109 Kades terpilih, Kamis (14/4/2022).

Apakah penentuan pemenang itu lebih dulu dilakukan dengan pembukaan kotak suara? Bupati Bombana dua periode ini mengaku tidak sampai disitu memahami prosedurnya. Yang jelas kata Tafdil,  hasil akhir Pilkades Mapila sudah seperti itu dan berita acara dari PPTK (Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten).

“Saya tidak lari di BPD (Badan Pemusyawaratan Desa). Saya berdasarkan PPTK. Hasilnya seperti itu, hasil telaah mereka berdasarkan sebaran karena didalam aturannya ada namanya fluktuatif dan ada namanya sebaran pada saat seri,” ungkap Tafdil.

Saat Pilkades serentak Minggu (20/2/2022) lalu, tercatat dua kandidat yang bertarung di Desa Mapila. Calon Kades nomor urut 2 bernama Sulfikar sementara lawannya Sudirman, kades petahana nomor urut 5. Saat penghitungan suara, kandidat nomor urut 2 meraih 29 suara di TPS I dan 72 suara di TPS II dengan total 101 suara.

Sementara calon nomor urut 5 unggul di TPS I dengan meraih 79 suara dan 22 suara di TPS II, sehingga total perolehan suaranya sama dengan nomor urut dua yakni 101 suara.

Penulis : Adhi
Editor : Adhi

Bombanabupati TafdilKepala Desa MapilaPelantikan Kades TerpilihPilkades Mapila SeriViral