RAHA, LENTERASULTRA.COM – La Rifu dan sejumlah rekannya tak habis pikir upah kerja mereka bakal tersendat ditangan kontraktor. Padahal pekerjaannya sebagai tukang dalam proyek rehabilitasi ruang praktek siswa di SMK Teknologi Informatika Lohia, Muna sudah tuntas sejak Desember 2021 lalu. Kesal dengan janji kontraktor, gedung itu akhirnya disegel.
Pekerjaan tersebut ditangani CV. Dwi Putera dengan nilai kontrak sekitar Rp330 juta.
La Rifu dan rekannya mengaku mengambil pekerjaan rehab itu dengan cara borongan. Nilai upah disepakati Rp40 juta untuk rehab kategori sedang. Meskipun sebenarnya item pekerjaannya dimulai dari lantai hingga atap.
“Sampai sekarang kontaktor belum membayar gaji kami sebesar Rp24 juta. Kami minta segera diselesaikan. Kalau tidak maka bangunan ini disegel terus menerus,” keluhnya kepada Lenterasultra.com, Rabu, 6 April 2022.
SMK Teknologi Informatika itu terletak di Desa Korihi, Kecamatan Lohia, Muna. La Rifu dan pekerja yang lain juga merupakan warga setempat. Saat penyegelan dilakukan, sejumlah guru dan siswa tak bisa berbuat banyak.
Ketua Yayasan Pendidikan dan Teknologi yang menaungi sekolah itu, Rasmin mengatakan, aksi penyegelan itu cukup disayangkan dan seharusnya tak sampai terjadi. Namun ia juga memaklumi kondisi pekerja karena sekedar menuntut hak. “Seharusnya kontraktornya yang bertanggung jawab,” kata dia, saat ditemui usai aksi penyegelan, pagi tadi.
Rasmin mengungkapkan, selain CV. Dwi Putera, empat pekerjaan lain dari DAK 2021 di sekolahnya yang ditangani kontraktor juga masih bermasalah. Antara lain pembangunan gedung baru Laboratorium Fisika dengan ukuran bangunan 10 x 15 meter. Pekerjaanya dikelola CV. Lintar Persada dengan nilai kontrak Rp445 juta. Kontraktor proyek itu masih menyisahkan utang material kayu kusen senilai Rp8 juta.
Berikutnya pekerjaan pembangunan gedung baru ruang praktek siswa dengan luasan gedung 11 x 30 meter. Pekerjaan itu ditangani
CV. Akbar Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp998 juta. Hingga kini kontraktor masih menunggak material bahan sekitar Rp80 Juta.
Pekerjaan lain juga ialah pembangunan gedung baru Perpustakaan dengan ukuran bangunan 11 x 12 meter. Pengelolanya ialah CV. Mutiara Abadi dengan nominal kontrak Rp410 juta. Masih ada material kayu sekitar Rp30 juta yang belum dilunasi.
Proyek terakhir ialah pembangunan gedung baru Unit Kesehatan Sekolah dengan luas bangunan 6 x 4 meter. Proyek itu diurus CV. Sinar Tim dengan nilai kontrak Rp147 juta. Masalah yang ditinggalkan ialah utang material kayu.
“Mengapa saya tahu masalahnya, karena baik pekerja maupun pemilik material datang menagihnya ke saya. Padahal ini urusan kontraktor,” paparnya.
“Saya sudah berinisiatif memediasi tapi kontraktornya sekarang tidak bisa dibubungi. Sepengetahuan saya, CV. Akbar Jaya dan Lintar Persada sudah cair 95 persen. Kalau CV. Sinar Tim, CV. Mutiara Abadi mengakunya baru cair uang muka. Berarti uangnya ada, hanya perlu menunggu saja,” tambahnya.
Rasmin mengaku kecewa karena program itu sedianya diturunkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membantu pengembangan sekolahnya. Namun akibat ulah kontraktor justru membuat pihak sekolah kerepotan. “Kami masih menunggu pemeriksaan dulu supaya pekerjaan ini ditelaah. Dimana letak masalahnya. Kalau kontraktor, ya mereka harus tanggung jawab,” ujarnya.
(Ode)