Akhir April, Nur Endang Abbas Tanggalkan Jabatan Sekda Sultra 

Kepala BKD Sultra, Dra. Zanuriah, M.Si (kanan) berfoto bersama Gubernur Sultra Ali Mazi, saat perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020. Foto-Ist

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berganti kepemimpinan. Sebab, pejabatnya saat ini Nur Endang Abbas, akan segera menanggalkan jabatannya sebagai “jenderal” Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena telah memasuki batas usia pensiun (BUP).

“Akhir April nanti Bu Sekda sudah memasuki batas usia pensiun,” kata Zanuria, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra saat ditemui di kantornya usai memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemprov Sultra beberapa hari lalu. Jika dihitung mulai hari ini, Kamis (31/3/2022), maka masa jabatan Nur Endang Abbas sebagai satu-satunya pejabat eselon I.B di Sultra tersisa 30 hari.

Zanuria belum memastikan siapa yang akan mengisi jabatan Sekda Sultra pasca Nur Endang Abbas pensiun. Termasuk status suksesor Nur Endang Abbas nanti, apakah langsung definit atau masih berstatus Penjabat (Pj) Sekda. Yang jelas, dalam kurun waktu sekitar satu bulan ini, BKD Sultra akan segera melakukan pencarian calon pengganti Nur Endang Abbas dengan membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekda Sultra.

Mantan Kepala BKD Kabupaten Buton ini bahkan mengaku sudah menerima persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan seleksi JPTM Sekda Sultra. Mengenai kapan waktunya dimulai, Zanuria bilang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya, Gubernur Ali Mazi. Sementara untuk panitia seleksi (Pansel), Zanuria mengaku sudah dibentuk dimana sebagian diantaranya berasal dari Badan Kepegawaian Negara. ‘Tunggu saja jadwalnya, kalau seleksi Sekda sudah dibuka dan dimulai, pasti akan kami umumkan secara terbuka,” ungkap Zanuria.

Penulis : Adhi

Editor : Adhi

 

BKNKemendagriKepala BKD SultraNur Endang AbbasPensiunpurnabaktiSekda Sultraseleksi JPTM SekdaViral