KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Sudah hampir delapan bulan Yusmin menjalani tahanan di rumah tahanan negara Kendari, Sulawesi Tenggara atas dugaan pertambangan. Namum begitu, mantan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara ini, masih memiliki simpatisan yang banyak dan power yang luar biasa.
Fakta ini terlihat saat sidang pembacaan putusan atas perkara yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Senin (14/2/2022). Saat Yusmin duduk dikursi terdakwa, puluhan aktivis dan mantan aktivis memenuhi ruang sidang PN Tipikor. Tidak hanya itu, dua mantan “Presiden” mahasiswa (Presma) serta wakil presiden mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) juga hadir menunggu putusan perkara Yusmin.
Ada dua mantan Presiden Mahasiswa yang hadir di sidang putusan Yusmin. Mereka adalah Isnain Kimi dan Syamsul Barani. Keduanya pernah memimpin lembaga eksekutif tertinggi mahasiswa di UHO tahun 2000 hingga 2001. Sementara Wakil Presma yang terlihat hadir adalah Syahrul Beddu yang menjabat di periode yang sama.
Selain itu, ada juga nama Jusmani, anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Bahteramas, Tahir Kimi, anggota TGUPP Gubernur Sultra, Ali Mazi, Muhammad Ikram Pelesa, ketua bidang pembangunan energi, migas dan minerba PB HMI, Arafat direktur LSM Yakin, Akmal anggota DPRD Bombana, Hartono mantan Direktur Eksekutif WALHI tahun 2008-2012, Darwis SP mantan komisioner KPU serta Kiesman M Talib, mantan Sekretaris Umum HMI cabang Kendari tahun 2002.
Isnain, Syamsul Barani, Syahrul Beddu serta aktivis lainnya hampir datang bersamaan di PN Tipikor. Bahkan ada juga aktivis yang datang sebelum sidang pembacaan putusan perkara Yusmin dimulai. Isnain Kimi mantan Presma yang hadir mengatakan, kehadirannya di PN Tipikor atas inisiatif sendiri. Dia datang memberi support kepada Yusmin menjelang putusan perkaranya. “Saya termasuk rekan-rekan lain datang kesini untuk tujuan yang sama. Ini sebagai wujud solidaritas kami sebagai aktivis dan mantan aktivis,” kata Isnain.
Hal yang sama juga diungkapkan Syamsul Barani, mantan presiden mahasiswa UHO. Katanya, kehadirannya di PN Tipikor atas wujud solidaritas sesama mantan aktivis. Selain itu, Yusmin juga merupakan mantan presiden mahasiswa yang memiliki kepekaan serta setia kawan terhadap semua orang yang ditemuinya termasuk rekan-rekan sesama aktivis.
Sedangkan Kiesman M Talib mantan Sekum HMI cabang Kendari 2002-2003 mengatakan, aktivis dan mantan aktivis yang hadir di sidang Yusmin merupakan rekan-rekan yang sudah berkawan lama dan masih terjalin dengan baik hingga saat ini. “Dan Allhamdullillah, dukungan moril ini tidak sia-sia. Rekan kami divonis bebas oleh PN Tipikor Kendari,” ungkap Kiesman.
Penulis : Nuryadi
Editor : Nuryadi