KONKEP, LENTERASULTRA.COM –
Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengeluh. Penyebabnya, menjelang dua bulan berkantor di tahun 2022 ini, seribu lebih pamong yang bekerja di daerah itu, belum pernah menerima gaji.
“Tidak diketahui apa masalahnya, yang jelas semua PNS disini (Konkep) belum gajian,” kata salah satu PNS Konkep yang dihubungi wartawan lenterasultra.com, Senin (14/2/2022). Akibat keterlambatan ini, PNS wanita yang berdinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mengaku terpaksa meminjam dana dari rekannya untuk menghidupi keluarganya. Maklum, untuk membiayai kehidupan sehari-harinya, dia hanya mengandalkan gajinya sebagai PNS.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud membenarkan keterlambatan pembayaran gaji seluruh pegawainya mulai bulan Januari hingga Februari 2022. Menurut Mahmud, keterlambatan tersebut disebabkan karena belum adanya tindak lanjut terkait instrumen baik peraturan maupun Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur pengelola anggaran mulai dari pengguna anggaran, bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk bendahara penerima.
“Ini yang jadi kendala selama ini. Tidak ada instrumen-instrumen itu. SK pengguna anggaran hingga lain-lainnya tidak ada.
Allhamdulillah setelah kami masuk disini (dilantik jadi Kepala BKD), instrumen-instrumen ini baru dibuatkan SK nya tanggal 2 Februari,” kata Mahmud, Plt Kepala BKD Konkep saat dihubungi via teleponnya, Senin (14/2/2022).
Asisten 3 Setda Konkep ini menambahkan setelah SK pengelola keuangan terbit, dia kemudian bergerak cepat. Mulai berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara hingga instansi pimpinan Basiran ini melakukan pendampingan dalam hal penatausahaan keuangan di Konkep. “Allhamdulillah dua hari setelah pendampingan dari BPKAD Sultra, sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Bahkan mulai hari ini, sudah proses kliring di BPD,” katanya.
Dengan perkembangan ini, Mahmud memastikan mulai awal pekan ini, keterlambatan gaji selama dua bulan ini segera dituntaskan. Untuk pembayarannya, tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi sudah ditransfer direkening masing-masing PNS oleh masing-masing bendahara OPD. Mantan Kepala Bagian Umum Setda Konkep ini mengatakan, untuk membayarkan keterlambatan gaji selama dua bulan itu, pihaknya harus menyiapkan dana sekitar 10 milyar rupiah lebih. “PNS disini sekitar seribu lebih. Setiap bulan kami porsikan gaji sekitar 5 milyar rupiah. Untuk pembayarannya dilakukan secara online,” ungkapnya.
Reporter : Muhammad Arwan
Penulis : Muhammad Arwan
Editor : Nuryadi