RAHA, LENTERASULTRA.COM –
Masyarakat Kecamatan Lohia sudah lama menantikan kehadiran Polsek di wilayah itu. Maklum saja, dengan luas wilayah 49 kilometer persegi dan jumlah penduduk hampir 15.000 jiwa, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi masalah yang kerap dihadapi.
Harapan segera memiliki Polsek itu disampaikan kembali Pj. Kepala Desa Mantobua, Awaluddin saat memberi sambutan di hadapan Kapolres Muna AKBP Mulakifin dalam acara silaturahmi tokoh masyarakat, pemuda dan pemerintah wilayah hukum Polsek Katobu, Selasa, 8 Februari 2022. Awaluddin bukan tanpa alasan meminta agar usulan pembentukan Polsek Lohia harus diatensi. Salah satunya mengenai potensi gangguan kamtibmas.
“Jumlah penduduk yang besar dengan wilayah yang sangat luas, wajar jika warga Lohia sangat berharap ada Polsek,” katanya mewakili aspirasi masyarakat Lohia.
Awaluddin berargumen, Kecamatan Lohia yang terdiri dari sembilan desa saat ini masih masuk dalam wilayah hukum Polsek Katobu, bersama Kec. Duruka, Katobu dan Batalaiworu. Selain Lohia, tiga kecamatan ini masuk dalam kawasan ibu kota Kab. Muna. Maka hal ini dinilai menjadi beban tugas yang tidak mudah bagi jajaran Polsek Katobu. Belum lagi, karakteristik masyarakat empat kecamatan ini cukup keras sehingga kerap memicu konflik horizontal.
“Kalau di Lohia ada Polsek, maka beban kerja Polsek Katobu akan berkurang dan jaminan kamtibmas lebih terjaga,” paparnya.
Tidak saja itu, Awaluddin juga bilang jika tiga dari empat destinasi wisata unggulan Kabupaten Muna berada di Kecamatan Lohia. Ketiganya antara lain Gua pra sejarah Liangkabori, pantai Meleura dan Danau Napabale. Sebagai tujuan wisatawan, keamanan di Lohia harus menjadi prioritas dalam rangka mendukung pembangunan kepariwisataan daerah. “Untuk sementara, Camat Lohia berinisiatif membentuk tim keamanan terpadu dari unsur masyarakat untuk menjaga kamtibmas. Sinergitas dan gerak cepat Kapolsek Katobu dan jajarannya, juga sangat mendukung upaya menjaga kamtibmas masih kondusif. Tetapi untuk jangka panjang, usulan ini harus jadi prioritas,” terangnya.
Aspirasi itu ditanggapi serius oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin. Melihat kondisi personil di Polsek Katobu yang hanya berjumlah 22 orang, maka akan cukup menyulitkan untuk memback up keamanan di empat kecamatan. Apalagi, wilkum Polsek Katobu merupakan daerah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Muna. “Kami akan upayakan. Sekarang di Lohia baru adq Pospol. Ini akan kita kaji supaya bisa dinaikkan statusnya menjadi Polsubsektor atau Polsek Lohia sekalian,” ujarnya.
Kajian kenaikkan status itu, sambung mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra itu akan meliputi kesiapan personil, materil dan logistik. Berikut pula keadaan wilayah berupa luas, jumlah penduduk dan gangguan kamtibmas. Termasuk pula mengenai kesiapan lahan yang memadai untuk pembangunan kantor berikut asrama. Ia berkomitmen dan meminta dukungan semua pihak agar harapan masyarakat Lohia bisa terwujud. “Prinsipnya kita kaji dulu semua aspek. Saya pikir kalau sudah usulan dari bawah dan hasil kajiannya membutuhkan kehadiran polisi setingkat Polsek, maka aspirasi ini bisa ditindak lanjuti secara serius,” tuturnya.
Reporter : Ode
Penulis : Ode
Editor : Abidjar