MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat tengah bersiap memberikan vaksinasi dosis ketiga kepada masyarakat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari dari surat edaran Direktorat Jenderal P2P Kemenkes RI tahun 2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mubar, Almawin Susen menjelaskan, saat ini target vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun sudah tercapai. Sedangkan vaksinasi untuk lansia masih 57 persen.
“Untuk Muna Barat, vaksinasi usia si atas 18 tahun sudah mencapai target. Sementara untuk lansia kita belum mencapai target. Masih 57 persen dan kita masih membutuhkan sekitar 3 persen atau sekitar kurang lebih 200 dosis lagi. Jika kita sudah mencapai target 60 persen untuk sasaran lansia, kita akan melaksanakan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada masyarakat,” kata Almawin Susen menjelaskan saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Kamis (13/1/2022).
Ia menambahkan bahwa pemberian vaksinasi dosis ketiga memiliki aturan tersendiri. Pemberian vaksin dosis ketiga baru bisa diberikan dalam jangka waktu enam bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.
“Pemberian vaksin dosis ketiga memiliki jangka waktu minimal enam bulan. Misalnya kita di vaksin bulan Desember lalu. Jadi selanjutnya dilakukan vaksin dosis ketiga pada bulan Juni ,” tambahnya.
Pemkab Mubar tengah berupaya untuk memenuhi target capaian vaksinasi untuk lansia. Saat ini capaian vaksinasi untuk lansia sudah 57 persen. Setelah mencapai target 60 persen vaksinasi untuk lansia, Pemkab Mubar akan melakukan vaksinasi dosis ketiga.
Reporter: Mukhtar
Editor: Wulan