KENDARI – Komisi Yudisial (KY) RI berencana membuka kantor penghubung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2022 mendatang. Kantor penghubung Komisi Yudisial RI Kendari bakal mempekerjakan 100 persen warga lokal mulai dari kepala kantor hingga staf.
Kota Kendari merupakan satu dari delapan daerah di yang dipilih KY sebagai lokasi penambahan kantor perwakilan pada 2022 mendatang. Delapan daerah ini diantaranya Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banjarmasin, Bali, Kendari, Manokwari dan Jayapura. Pembukaan kantor penghubung ini melengkapi 12 daerah yang telah berdiri sebelumnya.
Ketua Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pembukaan kantor penghubung ini untuk mempermudah akses pencari keadilan.
“Kita mencoba membantu masyarakat agar akses terhadap Komisi Yudisial lebih baik dan lebih cepat,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, saat bertandang di Pengadilan Tinggi Sultra, Selasa (21/12/2021).
Nantinya, KY akan mempersiapkan pengembangan kapasitas, pendidikan, pelatihan dan peningkatan keahlian karyawan yang telah direkrut. Ia juga memastikan, kantor penghubung Komisi Yudisial ini akan memberdayakan warga lokal daerah, karena dianggap lebih efektif.
“Mereka lebih mengetahui kondisi adat, sosiologi dan situasinya, lebih mereka pahami, daripada merekrut dari pusat, harus belajar lagi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan penegak hukum lain seperti pengadilan, kepolisian dan kejaksaan. Bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain tersebut menjadi standar kerja dan fungsi Komisi Yudisial.
“Baik dalam melakukan pengawasan hakim, meningkatkan kapasitas, maupun mengadvokasi hakim,” tandasnya.
Reporter: Ilma
Editor: Wulan