Lantik 79 PNS, Wali Kota Kendari Tekankan Komitmen Sebagai Aparatur Pemerintah

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melantik 79 PNS lingkup Kota Kendari pada Selasa (21/12/2021). Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual berdasarkan surat edaran Kepala BKN RI No. 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah janji ASN pada masa status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Dalam kesempatan memberikan pengarahan, Sulkarnain Kadir menyampaikan tentang pentingnya komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. Para abdi negara ini harus bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas yang mereka emban.

“Sebagai PNS yang mempunyai kedudukan sebagai unsur aparatur pemerintah, abdi negara, dan abdi masyarakat, maka saudara dituntut memiliki komitmen yang kuat. Dalam arti selalu siap baik jiwa maupun raga mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” ujar Sulkarnain.

Ia melanjutkan, ASN yang memiliki kinerja baik tentunya karirnya akan meningkat. Namun jika sebaliknya, maka bisa saja ASN yang memiliki kinerja buruk akan diberhentikan secara tidak hormat. Untuk itu diperlukan kedisiplinan dan mengikuti segala peraturan kedinasan.

“Apabila saudara mampu menunjukan kinerja yang baik, maka karir saudara pasti akan meningkat. Akan tetapi apabila tidak mampu menunjukan kinerja yang baik, maka tidak menutup kemungkinan saudara akan diberhentikan secara tidak hormat,” tambahnya.

Sulkarnain Kadir berharap, ASN yang telah dilantik mampu menunjukan kinerja yang baik sesuai harapan dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Menurutnya sosok ASN menjadi sangat penting karena sebagai unsur aparatur pemerintah adalah kunci utama jalannya roda pemerintahan, terutama dalam upaya mengimplementasikan visi misi dan strategi pembangunan Kota Kendari.

Reporter: Mukhtar

Editor: Wulan

Kota KendariLantik 79 PNSSultraWali Kota KendariWali Kota Kendari Tekankan Komitmen Sebagai Aparatur Pemerintah