KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sedikitnya 300 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka telah divaksinasi dosis pertama dan kedua oleh Dinas Kesehatan setempat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan. Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melaksanakan vaksin bagi warga binaan.
“Gelombang pertama 120 orang warga binaan yang divaksin dan gelombang kedua 180 orang sehingga total 300 warga binaan sudah menerima vaksin,” katanya, Senin (20/12/2021).
Sementara itu untuk menghindari penyebaran Covid-19, keluarga warga binaan tidak diperbolehkan untuk bertemu tatap muka guna melainkan melalui tatap muka secara virtual. Untuk itu, pihaknya menyiapkan tiga unit komputer untuk melakukan video call gratis.
“Yang diperbolehkan rutan hanya berupa titipan barang dari keluarga warga binaan,” ungkapnya.
Ia berharap setelah dilakukan vaksin maka warga binaan dapat terhindar serangan virus corona sehingga saat pandemi berakhir mereka bisa hidup normal dan bisa bertemu dengan keluarga secara langsung.
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan