Libur Nataru, PT Pelni BauBau Wajibkan Penumpangnya Vaksinasi Dosis Lengkap

Kapal Pelni. Foto: Ist.

BAU-BAU, LENTERASULTRA.COM – PT Pelni Cabang Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mensyaratkan penumpangnya yang akan mengambil tiket untuk telah melaksanakan vaksinasi dosis kedua. Kebijakan itu berlaku bagi penumpang berumur 12 tahun ke atas maupun penumpang dengan alasan komorbid.

“Tidak boleh melakukan perjalanan, termasuk yang memiliki alasan penyakit komorbid. Jadi semua pelaku perjalanan berumur lebih dari 12 tahun yang tidak vaksin dosis lengkap dua kali maka dibatasi perjalanannya,” ujar Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus, Baubau, Sabtu (18/12/2021).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, yang akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Mungkin pengganti dari rencana kemarin PPKM level 3. Jadi kalau yang vaksin baru satu kali mohon maaf tidak bisa, karena kita juga harus mendukung target dari pemerintah terkait pencapaian vaksinasi,” katanya.

“Jadi untuk penumpang yang naik ataupun yang turun, kami sudah sampaikan yang tidak vaksin dua kali maka dibatasi perjalanannya,” tambahnya.

Sementara itu, menyambut libur Natal dan tahun baru, pihaknya telah menyiapka 11 armada yang selama ini beroperasi ke Pelabuhan Murhum Baubau baik yang ke arah timur maupun barat.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Libur Natarupelni baubauPT. Pelni Cabang Bau-Bau Wajibkan Penumpangnya Vaksinasi Dosis LengkapSultra