KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari, untuk menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Menurutnya, pemerintah memiliki harapan bahwa vaksinasi merupakan tanggung jawab semua pihak. ASN sudah sepantasnya mendukung program tersebut dan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan percepatan vaksinasi di Kota Kendari.
“Vaksinasi itu membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk PNS dan masyarakat umum, jadi mari kita manfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah agar segera tercipta kekebalan komunal,” ujarnya pada Jumat (17/12/2021).
Secara umum, tingkat partisipasi vaksinasi Covid-19 saat ini sudah mencapai angka 68 persen. Namun pemerintah terus mendorong capaian vaksinasi setidaknya hingga 70 persen di akhir Desember 2021. Sementara ASN Kota Kendari yang berjumlah 6000 hingga kini baru 50 persen yang sudah melakukan vaksinasi.
Penundaan pencairan TPP, sebelumnya diungkapkan oleh Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar. Ia menegaskan, penundaan pencairan TPP ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota dan akan segera direalisasikan. Tidak hanya bagi ASN, non ASN pun akan mendapat perlakuan yang sama. Karena untuk melanjutkan kontrak di tahun 2021, mereka wajib menyertakann sertifikat vaksin dosis satu dan dua.
“Misalnya ASN belum vaksin maka tidak tidak akan divalidasi, kalau tidak divalidasi maka tidak dapat TPP. Non ASN juga diharapkan mau, karena itu jadi syarat untuk melanjutkan kontrak,” tegasnya.
Reporter: Roro
Editor: Wulan