Profil Nasruddin, Anggota DPRD Bombana -Hijrah Mulus Pengajar Hukum-

Nasruddin, S.H.,M.H Ketua Komisi 1 DPRD Bombana

Tahun 2025 nanti, usia lelaki ini baru akan genap 40 tahun. Kendati masih relatif muda, tak semua orang seusianya bisa menyamai capaiannya saat ini. Jejak prestasinya lumayan mentereng. Ia bisa kuliah hingga jenjang strata dua di Pulau Jawa, bekerja sebagai pengacara, dipercaya jadi pengajar di kampus, didapuk jadi pimpinan organisasi kepemudaan dan kini menyandang predikat sebagai anggota DPRD Bombana, periode 2019-2024.

Namanya Nasruddin. Ia ramah dan sangat respek pada semua orang. Meski kini berstatus sebgaai pejabat negara, sama sekali tidak pernah meruntuhkan rasa santun dan penghargaannya kepada mereka yang lebih senior darinya. Di tempatnya sekarang bekerja, ia dikenal sebagai lelaki berkopiah. Itu karena ayah dari seorang putri ini gemar menggunakan aksesoris penutup kepala itu saat berkantor.

“Suka saja (berkopiah). Terasa nyaman dan adem bila kepala dan rambut saya ini ditutupi kopiah. Salat juga terasa lebih sempurna rukunnya kalau pakai kopiah,” tukas Nasruddin ketika disinggung soal kebiasaanya menggunakan peci hitam. Ia menceritakan itu semua kepada Adhi dari lenterasultra.com yang menemuinya di kantor DPRD Bombana, Senin (13/12/2021) lalu. Nas-sapaannya-juga tak sungkan berbagi kisah soal takdir yang mengantarkannya ke gedung parlemen.

Sebelum berstatus sebagai kader partai dan jadi anggota DPRD, Nasruddin awalnya sibuk di dunia akademis, dan sesekali melibatkan diri dalam kerja-kerja advokasi publik. Ia jadi pengacara, dan sekali dua kali turun ke jalan memegang megaphone, memimpin aksi demonstrasi melawan kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak pro rakyat. Darah mudanya selalu terpanggil untuk membela kepentingan rakyat.

Lebih satu dasawarsa silam, Nasruddin meninggalkan kampung halamannya di Laea, Poleang. Ia menuju Kota Kendari untuk menuntut ilmu di kampus Universitas Sulawesi Tenggara. Ilmu hukum dipilih jadi jurusannya. Sekira tahun 2009 ia sudah berhak menyandang gelar Sarjana Hukum di belakang namanya. Demi mengaplikasikan ilmu, Nasruddin lalu bekerja di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Kendari, sejak 2010 hingga tahun 2013.

Nasruddin anggota DPRD Bombana dan keluarga

Ilmunya di bidang hukum terus di kembangkan. Dia kemudian melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universita Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Sambil kuliah di jenjang strata dua, Nasruddin ikut seleksi sebagai pengacara di Semarang dan dilantik menjadi advokat di Kota Makkasar. Kelar kuliah dengan gelar master hukum di belakang namanya, Nasruddin kemudian pulang ke Kendari.

Dia lalu menekuni pekerjaan sebagai advokat dan dosen luar biasa di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Kedua profesi ini mulai digeluti Nasruddin selama lima tahun, sejak 2013 hingga akhir 2018. Di UMK, Nasaruddin mengajar mata kuliah hukum perdata, hukum perlindungan konsumen, hukum acara perdata dan peradilan agama. “Konsentrasi keilmuan saya memang di bidang hukum perdata. Baik di jenjang S1 maupun S2,” kisah Ketua KNPI Bombana ini.

Meski baru resmi bergelut di bidang hukum dan mengajar mata kuliah hukum di perguruan tinggi sejak tahun 2013, Nasruddin sejatnya sudah akrab dengan kerja-kerja advokasi. Kala masih kuliah di Unsultra, ia sudah dipercaya menjadi staf administrasi di sebuah kantor notaris di Kabupaten Bombana. Di tempat ini, pria kelahiran Desa Laea, 24 Desember 1985 ini bekerja mulai tahun 2008 hingga 2010. Nasruddin mengaku, dirinya diterima bekerja di di kantor notaris tersebut setelah dia berkenalan dengan pemiliknya, saat menempuh kuliah di Unsultra.

Nasruddin saat menemui konstituennya di Dapil 2 Bombana

Pria yang menamatkan pendidikan di SMAN  1 Awang Pone, Kabupaten Bone 2004 ini juga dikenal menjadi salah satu aktivis di Bombana. Ia kerap turun ke jalan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namanya pernah tergabung di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Kudeta akronim dari Kumite Demokrasi dan Transparansi Anggaran. “Saya bersama Kudeta pernah demo Bupati Bombana saat itu, Pak Atikkurahman terkait anggaran dan bantuan sosial. Pernah juga kita advokasi pemilik lahan tambang emas,” kenangnya.

Sementara di dunia politik diakui Nasruddin ia masih awam pengalaman. Suami Sitti Mutia Oktaviana, A.Md.Keb terjun di dunia politik baru dua tahun teraklhir. Itu setelah seniornya yang kini menjadi Ketua PKB dan Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar, mengajaknya bergabung di PKB di tahun 2018 lalu. Saat itu, Iskandar, Irfan (sekretaris PKB Bombana) bersama Jamal Doa, kader PKB Bombana datang ke rumahnya untuk meminangnya sebagai calon anggota DPRD Bombana di Pemilu 2019.

Ajakan ini membuat ayah dari Pribumi Ahmad Tanribali terpikat, dan memutuskan ikut bergabung dan siap menjadi salah satu kontestan calon anggota legislatif dari Dapil Poleang Timur dan pemekarannya. “Saya tertarik gabung karena PKB ini partai religius, nasionalis, keagaamaan, serta basis Nahdiyin,” kata Nasruddin.

Ajakan Ketua PKB Bombana itu, mengubah jalan hidup Nasruddin. Perjalanan hijrahnya dari kerja-kerja advokasi di bidang hukum ke panggung politik terasa mulus. Di Pemilu 2019 lalum, dia terpilih sebagai anggota DPRD Bombana hasil pertarungannya di daerah pemilihan (Dapil) II Bombana meliputi Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tenggara dan Poleang Utara.

Di Dapil Poleang Timur dan pemekarannya itu, PKB mengumpulkan suara sebanyak 2.881 suara. Nasruddin meraih suara terbanyak yakni 801 suara. Atas capaian ini, jebolan Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) tahun 2010 ini mendapatkan kursi kedua dari lima kursi yang di perebutkan di Dapil II Bombana.

Basis suara terbanyak Nasruddin umumnya berasal dari keluarga besarnya. Selebihnya merupakan simpatisan, rekan sekolah hingga masyarakat yang selama ini telah mengenalnya. “Suara terbanyak saya dapat di tanah kelahiran saya, yakni Kecamatan Poleang sekitar 500-an suara. Selebihnya tersebar di tiga kecamatan,” kata Nasruddin.

Nasruddin dan istri berpose bersama usai pelantikan sebagai anggota DPRD Bombana periode 2019-2024 tanggal 1 Oktober 2019 lalu

Kini setelah dua tahun ada di DPRD Bombana, Nasruddin merasakan perbedaan yang sangat jauh dengan profesi pertamanya. Saat menjadi pengacara dan pengajar, ruang pengabdian kepada masyarakat sangat terbatas, karena hanya fokus kepada mereka yang berperkara dan membutuhkan pelayanan hukum. Serta memberikan pengetahuan pendidikan serta mengembangkan dan berbagi keilmuan yang dimiliki kepada teman teman mahasiswa.

Sementara ketika di DPRD, ia harus bersentuhan dengan masyarakat luas hingga berhadapan dengan pihak eksekutif demi memperjuangkan dan menjembatani apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi warga. “Kita dituntut untuk bisa berkreasi, melampaui bidang keilmuan. Konstituen kita itu kan dari beragam kalangan, tentu saja tidak semua punya pemahaman setara, baik soal hukum, politik, sosial. Sebagai wakil rakyat, kita harus pandai menyesuaikan,” tukasnya.

Selama dua tahun di parlemen Bombana, Nasruddin mengaku telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat yang diwakilinya. Selain telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, dia juga menyerahkan berbagai bantuan seperti alat pertanian, alat pertukangan serta sarana dan prasarana perikanan.

Sementara untuk infrastruktur diantaranya pengasalpalan jalan di Poleang Selatan, Poleang Timur hingga Poleang Tenggara. Tiga tahun lagi pengabdiannya di DPRD Bombana berakhir. Makanya, Nas akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memenuhi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Dapil 2.(***)

Biodata

Nama : Nasruddin SH MH

Tempat Tanggal Lahir : Desa Laea, 24 Desember 1985

Alamat, Desa Batu Putih,  Kecamatan Poleang Selatan

Istri : Sitti Mutia Oktaviana, A.Md.Keb

Anak :

  1. Pribumi Ahmad Tanribali

Pendidikan :

SDN Laea 1998

SMPN 2 Poltim 2001

SMAN  1 Awang Pone, Bone 2004

Strata 1 Unsultra, hukum perdata 2010

Strata 2 Unissula Semarang Hukum Ekonomi Bisnis 2013

Nama Ayah :  Alm H. Muh Sunusi

Nama Ibu :  Hj Sitti Rahmatang

Jabatan di DPRD Bombana

  1. Ketua Komisi 1
  2. Anggota Bapemperda
  3. Fraksi Kebangkitan Keadilan
Advokatanggora DPRD BombanahukumpengacaraPKBprofil anggota dprd Bombana