KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Gubernur Ali Mazi menerima anggaran sebesar Rp22.212 Triliun. Dana puluhan triliun ini merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasi pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Rinciannya, belanja kementrian/lembaga sebesar Rp 6,456 Triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebanyak Rp 15,753 Triliun.
Anggaran 22 triliun rupiah itu termaktub dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan DIPA dan TKDD ini digelar di salah satu hotel di Kendari, (13/12/2021).
Ali Mazi didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sugiyarto, menyerahkan DIPA Petikan tahun 2022 kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja yang mewakili 442 satker lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara Daftar Alokasi TKDD 2022 juga diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan para Bupati/Walikota Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Jadi total belanja APBN ke Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 22,212 Triliun,” kata Sugiyarto, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dia juga menyebutkan bahwa, DIPA diserahkan lebih cepat di bulan Desember 2021, agar diawal tahun 2022 agar percepatan program kegiatan yang dialokasikan dapat berjalan dengan segera, baik dan lancar serta ditingkatkan.
Sugiyarto juga menyampaikan, di tahun anggaran 2022 menjadi instrumen kebijakan fiskal karena memiliki peranan yang penting dalam menghadapi pandemi covid-19. APBN juga sejak 2020 menghasilkan pemulihan ekonomi secara bertahap pada kuartal II ekonomi tumbuh.7.07% tertinggi dalam 16 tahun terakhir.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, Sulawesi Tenggara sebagai salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya lokal yang tinggi harus ikut berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ali Mazi juga mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi dan kabupaten/kota tentang realisasi pendapatan yang berada peringkat ke-7 se-Indonesia. “Ini sangat membanggakan, kita harus bersyukur karena masuk di peringkat 7,” kata Ali Mazi.
Dari Rp.22,212 triliun uang APBN yang masuk di Sultra, sekitar Rp 2.448 T diporsikan buat belanja pegawai di kementrian/lembaga di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian belanja barang sebesar Rp 2,448 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,520 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 7,420 miliar.
Sedangkan rincian dana TKDD yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 1,001 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 9,280 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp.1,680 triliun, dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp.2,216 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp 110,97 miliar, serta dana desa sebesar Rp.1,464 triliun.
Total belanja negara yang mencapai Rp.2.714,2 triliun dalam APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercylical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.
Proses penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
Alokasi TKDD pada masing-masing pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai berikut :
- Provinsi Sulawesi Tenggara Rp.2,445 triliun
- Kab. Buton Rp.0,658 triliun
- Kab. Konawe Rp.1,187 triliun
- Kab. Kolaka Rp.0,959 triliun
- Kab. Muna Rp.1,064 triliun
- Kota Kendari Rp.0,969 triliun
- Kota Bau-bau Rp.0,664 triliun
- Kab. Konawe Selatan Rp.1,23 triliun
- Kab. Bombana Rp.0,831 triliun
- Kab. Wakatobi Rp.0,754 triliun
- Kab. Kolaka Utara Rp.0,762 triliun
- Kab. Konawe Utara Rp.0,827 triliun
- Kab. Buton Utara Rp.0,602 triliun
- Kab. Konawe Kepulauan Rp.0,487 triliun
- Kab. Kolaka Timur Rp.0,626 triliun
- Kab. Muna Barat Rp.0,576 triliun
- Kab. Buton Tengah Rp.0,578 triliun
- Kab. Buton Selatan Rp.0,526 triliun
Penulis : Sella dan Lisa
Editor : Nuryadi