Kehadiran Pendamping KUR Bantu Masyarakat Untuk Peminjaman Modal ke Bank

La Isnain Kimi, Sekretaris Dinas Koperasi Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Setelah dibentuk beberapa bulan yang lalu oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Pendamping Kredit Usaha Rakyat (KUR) kehadirannya telah membantu banyak masyarakat.

Pendamping KUR mempunyai tugas untuk memberikan bantuan jasa kepada warga dalam pengurusan pinjaman usaha ke bank. Hal ini tentunya membantu masyarakat apalagi pelaku-pelaku UKM yang ingin mengembangkan usaha, tentunya dapat terbantu untuk penguatan modal usaha mereka.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UMKM Provinsi Sultra, La Isnain Lakimi mengatakan walau baru terbentuk, pendamping KUR telah memberikan manfaat kepada masyarakat, karena mereka mendapatkan kemudahan untuk melakukan peminjaman modal usaha ke Bank.

“Secara teknis memang para pelaku koperasi dan UMKM yang menginginkan modal itu lebih mudah lewat para pendamping KUR ini. Mereka akan mengurus segala keperluan masyarakat untuk melakukan peminjaman modal ke bank. Makanya sangat kita butuhkan dan jadi salah satu program andalan kita,” ujarnya.

Pada saat ini untuk sementara di Provinsi Sultra, pendamping KUR masih berjumlah 11 orang. Jumlah keseluruhan itu masih sebatas di Kota Kendari saja. Mereka telah diberikan SK oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM.

Salah satu tugas dari pendamping KUR adalah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di bank. Masyarakat yang ingin berurusan dengan lebih mudah tanpa datang langsung ke bank, maka akan dibantu oleh pendamping KUR. Segala keperluan berkas akan dibantu oleh mereka.

Adapun besaran pinjaman KUR yang dapat difasilitasi oleh pendamping adalah Rp 10 juta sampai Rp 500 juta. Pinjaman KUR ini tanpa agunan. Setelah segala pengurusan berkas-berkas yang diperlukan di bank telah terpenuhi, maka selanjutnya pihak Bank akan menelfon langsung pihak yang melakukan pinjaman untuk pencairan dana. Pendamping KUR tidak menerima upah dari masyarakat terkait jasa mereka dalam hal pengurusan segala keperluan di bank, karena mereka telah digaji oleh kementerian terkait.

Penulis : Mukhtar

Editor : Nuryadi

 

Dinas KoperasiLa IsnainSultraUMKM