BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana terus berkreasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Jika Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan program satu data kepagawaian melalui aplikasi “Sakti Gembira”, maka Dinas Sosial juga tidak mau ketinggalan. Instansi pimpinan Husrifna Rahim ini juga membuat program satu data pengentasan kemiskinan yang diberi nama Sistem Informasi Terpadu Pengentasan Kemiskinan atau “Smart Sakina”.
“Sistem informasi terpadu pengentasan kemiskinan ini merupakan suatu aplikasi pemetaan program pengentasan kemiskinan yang terpotret dalam program gembira sesuai dengan kriteria kemiskinannya sehingga diharapkan dapat berjalan tepat sasaran,” kata Husrifna Rahim, usai peluncuran aplikasi “smart sakina” di kantor Bupati Bombana, Rabu (8/12/2021).
Mantan Plt Kepala Bappeda Bombana ini mengatakan, aplikasi “Smart Sakina” ini merupakan gagasan dan dorongan dari bapak bupati bombana yang konsen terhadap program pengentasan kemiskinan dengan mengalokasikan anggaran 5 % dari APBD setiap tahunnya. Tujuannya, selaian sebagai upaya memantapkan pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan sosial tahun 2022, juga sebagai penguatan kelembagaan dan sinergitas program antara perangkat daerah dalam pelaksanaan program gembira dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial.
Selain itu juga meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bombana dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Husrifna mengaku, di dalam aplikasi “Smart Sakina” ini terdapat 13 layanan bantuan gembira. Rinciannya, usaha ekonomi produktif, gembira baruga moico, gembira terang, gembira cerdas, gembira kesehatan, gembira kerja, sambungan air minum, tangki septik, santunan kematian, bantuan masyarakat khusus, gembira pertanian, gembira perikanan, dan gembira UKM. “Di dalam aplikasi ini sudah ada daftar penerima bantuan dan calon penerima, sesuai dengan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.
Penulis : Nuryadi
Editor : Nuryadi