KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Speedboat yang ditumpangi oleh pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi dilaporkan mengalami kerusakan mesin pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul12.05 Wita. Dari enam orang yang berada di dalam speedboat, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala KPP Kendari, Aris Sofingi mengatakan, pihaknya menerima laporan pada pukul 13.00 Wita dari Ali Mardan selaku pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi bahwa telah terjadi kecelakaan speedboat. Satu dari enam orang dilaporkan pingsan dan membutuhkan pertolongan medis di sekitar Perairan Kaledupa.
“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 13.15 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju LKK dgn menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR, dengan jarak tempuh menuju LKK sekitar 21,32 nauticale mile,” ujarnya.
Pada pukul 14.04 wita Tim Rescue tiba di LKK dan langsung mengevakuasi seluruh penumpang. Namun satu orang yang sebelumnya dilaporkan pingsan sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tim tiba di lokasi. Seluruh penumpang kemudian dievakuasi menuju dermaga Hotel Wisata Wanci.
Korban meninggal diketahui merupakan nahkoda kapal bernama Herianto Jaelani. Pada saat speedboat rute Tomia-Wanci ini mengalami kerusakan mesin, ia diketahui mengecek satu mesin yang mati. Namun nakhoda tersebut langsung jatuh dan pingsan.
Reporter: Roro
Editor: Wulan