KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Kesabaran warga Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut perbaikan jalan rusak kembali memuncak. Mereka meluapkan kekecewaan dengan dua perlakuan berbeda.
Jika di Wakumoro, penduduknya dari emak-emak memblokir jalan yang menghubungkan pulau Buton dan pemekarannya dengan menebang kayu di pinggir jalan, maka warga Muna di Kendari melayangkan protes dengan cara berbeda. Penduduk yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Muna Bersatu
(KMMB) mendatangi rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/11/31).
KMMB datang dengan membawa mobil open dan berorasi di depan gapura (rujab) gubernur. Mukmin Lalemba kordinator mengatakan, jalan Raha-Lakapera adalah jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Buton Tengah, Kota Baubau, Buton dan Kabupaten Selatan. Namun selama 20 tahun terakhir, jalan provinsi itu tidak pernah tersentuh pembangunan.
Kondisi jalan rusak parah tersebut, bahkan sudah banyak menimbulkan korban kecelakaan.
“Sejak Ali Mazi jadi Gubernur Sulawesi Tenggara baik melalui pemilihan di dewan hingga sampai terpilih kembali melalui pemilihan lansung, jalan rusak di Muna tidak pernah dilirik,” kata Mukmin.
Bahkan saat Ali Mazi ingin tampil lagi di periode kedua dan melakukan kampanye, Ali Mazi hanya datang membawa janji manis untuk masyarakat Muna, namun setelah terpilih kini mencampakkan masyarakat Muna.
Mukmin bilang, diperiode keduanya ini, Ali Mazi justru fokus menghabiskan anggaran triliunan rupiah hanya untuk mega peoyeknya. Ada beberapa mega proyek di periode kedua Ali Mazi. Mulai dar pekerjaan jalan Kendari – Toronipa, ditempat ini merupakan akses menuju pantai wisata Toronipa sekaligus vila Ali Mazi, pembangunan rumah sakit jantung, perpustakaan nasional hingga perbaikan dan rehabilitasi pagar dan rujab gubernur.
Don Lalemba orator lainnya mengatakan, jalan rusak Raha-Lakapera sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021 Pemprov Sultra, namun proyek tender yang sudah menghasilkan pemenang lelang dibatalkan tendernya karena alasan refocusing.
“Dana itu diduga digunakan untuk membeli APD (alat pelindung diri) dalam penanganan Covid-19 salah satunya pengadaan masker, ” katanya. Don Lalemba meminta Gubernur untuk segera memperbaiki jalan Raha-Lakapera sampai tuntas serta tidak mengharapkan dana APBN 30 Miliyar tahun anggaran 2022 mendatang.
“Aparat penegak hukum, KPK, kejaksaan, dan kepolisian kami minta untuk segera menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana covid, hasil pengalihan dari dana pembangunan jalan Raha-Lakapera yang dibatalkan tendernya. Termasuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunan jalan Kendari-Toronipa,” pintannya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sultra. Kepala Dinas Kominfo Ridwan Badala selaku corong gubernur Sultra sudah tidak bisa dihubungi pasca memblokir nomor kontak wartawan lenterasultra.com.
Penulis : Nuryadi
Editor : Nuryadi