KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari akan mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi warga yang akan mengunjungi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada Kamis (11/11/2021).
“Sementara dipersiapkan, insyaallah berlaku mulai hari ini, diseluruh titik-titik yang memungkinkan terjadinya kumpulan masyarakat itu kita akan terapkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan lebih intensif dalam pengawasan dan penerapannya agar masyarakat dapat terhindar dari penularan Covid-19.
“Di pusat perbelanjaan, hotel, tempat hiburan malam, termasuk rumah makan. Kita berikan ruang yang lebih luas tetapi dengan lebih bertanggung-jawab, seperti itu,” terangnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong warga yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukannya untuk bisa mengakses tempat keramaian yang dituju.
“Setelah mencapai 64 persen memang progresnya agak lambat karena sudah tersisa sedikit. Makanya barcode Peduli lindungi kita dorong, sehingga nanti yang boleh untuk mengakses tempat kerumunan itu yang sudah divaksinasi,” tandasnya.
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan