Salah Gunakan Wewenang, Tiga Karyawan Bank Sultra Dipecat

Dirut Bank Sultra Abdul Latif. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Meski dikenal rendah hati dan suka membaur denga seluruh karyawannya, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif juga dikenal tegas dalam mengelola Bank Sultra. Jika ada karyawannya yang terbukti menyahgunakan kewenangan,  dia tidak segan-segan memberhentikan meski itu bertentangan dengan hati nuraninya.

Sikap tegas Abdul Latif kembali teruji awal Oktober lalu. Dia terpaksa memberhentikan karyawannya yakni, YA, STG, dan ADP. Tiga pegawai Bank Sultra ini dipecat karena menyalahgunakan kewenangan. Padahal ketiganya sudah lama bekerja di Bank Sultra. Ada yang sudah dua tahun, tiga hingga terlama enam tahun.

“Saya sangat sayangkan, ada lagi karyawan yang harus dipecat. Tangan saya ini kalau mau tanda tangan untuk kesejahteraan seperti mengangkat pegawai dari non admin ke admin mari, cepat saya teken. Tapi kalau teken SP (surat peringatan) 1, 2 dan 3 berat saya mengangkat tangan untuk teken,” kata Abdul Latif.

Apalagi menekan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang baru baru dia lakukan. Abdul Latif bilang, ada tiga karyawannya yang baru-baru dipecat karena melakukan pelanggaran perbankan.

Pemecatan seperti itu sambung Abdul Latif sangat berlawanan dengan kata hatinya. Tapi itu, terpaksa dilakukan karena demi menegakkan peraturan disiplin dalam perusahaan. “Ini juga bisa menjadi contoh bagi yang lain, yang selalu beranggapan kalau  berbuat salah paling SP 2 dan 3  hingga PHK,” katanya.

Abdul Latif menegaskan, dibawah kepemimpinannya, karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, tidak hanya diberi surat peringatan hingga pemecatan atau PHK. Kedepannya, mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat, tidak sampai hanya PHK tapi dilanjutkan ke proses pidana.”Ini perlu saya tegaskan dan ingatkan kepada seluruh karyawan. Jadi jangan coba-coba lagi melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika ada yang tau, laporkan ke atasannya. Jika atasannya yang berbuat, laporkan lagi keatasannya yang lebih tinggi,” kata Abdul Latif mengingatkan.

Sementara Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Bank Sultra, Herman Ali mengatakan, tiga karyawannya itu dipecat setelah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan. “Antara tiga sampai enam bulan dilakukan pemeriksaan. Setelah bukti bukti cukup, direksi kemudian memutuskan memberhentikan ketiganya,” ungkap Herman.

Penulis : Adhi

Abdul latifBank SultraDirut Bank SultraKaryawan dipecatsalah gunakan wewenang