MEKKAH, LENTERASULTRA.COM – Kerinduan umat islam di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi untuk beribadah di Masjidil Haram akhirnya terobati. Pasalnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan Masjidil Haram beroperasi dalam kapasitas penuh mulai Minggu (17/10/2021).
Para jemaah akhirnya dapat menunaikan ibadah shalat secara berdampingan seperti biasa setelah sempat dibatasi ketat sejak kemunculan pandemi Covid-19. Laporan Saudi Press Agency (SPA), keputusan menjalankan kapasitas penuh di Masjidil Haram telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
“Perkumpulan akan diperbolehkan, dan beberapa kewajiban memakai masker bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 akan dicabut,” ujar Kemendagri Arab Saudi, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya News.
“Memakai masker di ruang terbuka tidak lagi diwajibkan bagi orang yang sudah divaksinasi penuh. Namun masker harus tetap dipakai di dalam ruangan atau area yang tidak dimonitor oleh aplikasi Tawakkalna,” lanjut pihak kementerian dikutip dari asiatoday.id.
Aturan menjaga jarak sosial juga akan dicabut. Tempat-tempat publik, moda transportasi, restoran, bioskop, dan lokasi lain yang terpantau oleh aplikasi Tawakkalna akan diperbolehkan beroperasi secara penuh bagi mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Walau aturan social distancing ini dicabut, otoritas Arab Saudi menegaskan semua yang masuk ke Masjidil Haram harus sudah divaksinasi penuh dan wajib memakai masker saat berada di area masjid. Agustus lalu, Arab Saudi mengumumkan rencana menerima jemaah asing yang hendak menunaikan ibadah umrah. Namun syaratnya, jemaah tersebut — termasuk dari Indonesia — harus sudah divaksinasi penuh. (ATN)