BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kini tengah gundah. Penyebabnya, mereka tidak bisa lagi mengakses sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (MySAPK). Ini artinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memblokir data kepegawaian tiga pamong negara tersebut.
Zn salah satu ASN yang tidak bisa lagi mengakses data kepegawainnya. Kepada wartawan lenterasultra.com, staf di sekretariat daerah ini tidak mengetahui pasti apa penyebab hingga dia tidak bisa lagi masuk dalam aplikasi MySAPK, untuk mengupdate. “Awal-awal aplikasi ini ada (MySAPK) masih bisa saya akses dengan memasukan NIK (nomor induk kependudukan) dan NIP (nomor induk pegawai). Kira-kira Agustus lalu. Begitu mau masuk lagi, Oktober ini, tidak bisami saya akses lagi,” kata Zn.
Zn bilang, dirinya sudah berulang-ulang mencoba masuk untuk mengupdate data kepegawainnya. Namun saat dia masuk, tertulis “diblokir dan hubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terdekat”. Zn sudah mendatangi BKPSDM Bombana guna menanyakan hal tersebut. Namun salah satu pegawai di instansi pimpinan Alimin itu, hanya mengatakan jika akses masuk di aplikasinya sudah diblokir BKN.
Zn mengaku tidak mendapat informasi pasti apa penyebab sehingga akses masuk di MySAPK nya diblokir. “Ada juga pegawai di BKPSDM yang saya temui menanyakan ke saya apa ada masalah. Karena merasa tidak ada masalah, saya jawab tidak ada. Makanya saya heran, kenapa diblokir,” katanya.
Sumber di BKPSDM menyebutkan, selain Zn, ada dua ASN lagi yang diblokir data kepegawaiannya. Mereka adalah AZ dan AM. Bahkan dari dua nama ini, salah satu diantaranya AZ, juga telah mendatangi BKPSDM menanyakan hal serupa dengan ZN. Kasus tiga orang ini sama, juga tidak bisa masuk dalam aplikasi BKN untuk mengupdate data kepegawaian mereka.
Sumber lain di BKPSDM menyebutkan, sebelum BKN memblokir data kepegawaian tiga ASN ini, BKPSDM lebih dulu menerima surat dari BKN terkait nama-nama ASN Bombana yang diblokir data kepegawaiannya. Surat itu, diterima beberapa waktu lalu dan sudah diserahkan dibagian sekretariat BKPSDM.
Alimin, Kepala BKPSDM Bombana, tidak memberi komentar banyak terkait pemblokiran data kepegawaian tiga ASN ini. Mantan Kasat Polisi Pamong Praja Bombana ini juga tidak memberi informasi pasti berapa jumlah ASN yang data kepegawiannya diblokir. “Silakan tanya ke Sekda (sekretaris daerah) Bombana,” Alimin menyarankan wartawan lenterasultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Sementara Sekda Bombana Man Arfa membenarkan ada sejumlah ASN Bombana yang tidak bisa login di aplikasi MySAPK, aplikasi kepegawaian milik BKN. “Kalau tidak salah antara lima hingga enam orang yang sudah diblokir,” ungkap Man Arfa, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/10/2021).
Penulis : Adhi