JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Tata niaga nikel di Indonesia yang amburadul kembali jadi sorotan. Karena itu, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan penataan ulang industri nikel di dalam negeri.
Langkah ini berkaitan dengan silang sengkarut perbedaan hitungan kadar nikel yang akan dipasok oleh penambang ke pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) China.
“Kami di Komisi VII sudah menyelesaikan panja terkait polemik nikel tersebut. Panja tersebut sudah menghasilkan rekomendasi ke Kementerian ESDM. Maka dari itu harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM,” tegas Eddy, dikutip Kamis (7/10/2021).
Padahal jika merujuk pada data di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini sudah ada empat surveyor untuk memverifikasi nikel, yakni Surveyor Indonesia, Anindya, Sucofindo, dan Carsurin.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menilai adanya dugaan monopoli survey dalam lingkaran smelter. Bahkan ditemukan data bahwa para pengusaha nikel terancam diblacklist oleh smelter.
Untuk mendorong penyelesaian polemik ini, Komisi VI dan Komisi VII akan segera mengundang Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Menteri Perindustrian dan Menteri Investasi untu membuat rapat gabungan demi mencari solusi yang ada.
“Ini untuk menyelamatkan nasib pengusaha nasional kita dan memastikan Sumber Daya Alam (SDA) kita bermanfaat dan menguntungkan rakyat Indonesia, bukan menguntungkan kepentingan asing,” imbuhnya. (ATN)