KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, melakukan MoU bersama Pemerintah Kelurahan Wundumbatu, Jumat (08/10/2021). Penandatanganan kerja sama ini terkait pelaksanaan program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Muthalib serta anggota komisioner lainnya.
Laode Abdul Muthalib mengatakan, Kelurahan Wundumbatu menjadi lokus program DP3 setelah melalui perengkingan. Kriteria lainnya yakni rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, pelanggaran pemilu tinggi, berpotensi konflik, serta masuk daerah rawan bencana alam.
Program DP3 merupakan sarana pendidikan pemilih tingkat desa secara berkesinambungan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kepedulian masyarakat terhadap pemilu, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas, berintegritas dan bertanggung jawab.
“Kita berharap melalui program tersebut angka partisipasi masyarakat pada Pemilu dapat tercapai dengan baik dengan hasil yang sangat memuaskan,” ujarnya.
Laporan: Burhan/Marwan
Editor: Wulan