JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi telah menghadiri serangkaian pertemuan ASEAN yang berlangsung sepanjang Senin (4/10/2021). Pertemuan itu diantaranya adalah ASEAN Political-Security Community Council (APSC) ke-24; ASEAN Coordinating Council (ACC) ke-30; dan ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM).
Dalam rangkaian tiga pertemuan ASEAN tersebut, Menlu Retno menyampaikan lima poin penting. Pertama, operasionalisasi kerangka perjanjian koridor perjalanan ASEAN atau ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF). Dalam KTT ASEAN 2020, Presiden Jokowi pernah menyinggung mengenai kerangka tersebut dalam upaya mendorong pergerakan bisnis dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya sampaikan perlunya segera mengimplementasikan ACTAF ini untuk membuka perbatasan kita dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.
Kedua, mengenai penguatan ASEAN. Penguatan ASEAN merupakan hal penting agar organisasi tersebut dapat bekerja lebih efektif dan dapat merespons dengan baik tantangan-tantangan yang dihadapi saat ini.
Selain tantangan domestik negara-negara anggota ASEAN, ancaman keamanan terus berkembang dan muncul dalam bentuk baru di masa pandemi Covid-19.
“Indonesia memandang bahwa penguatan ASEAN harus segera dilakukan, terutama untuk memperkuat sentralitas dan persatuan ASEAN, agar mampu mengambil peran aktif dalam membentuk atau menghadapi dinamika di kawasan,” tutur Menlu Retno dikutip dari asiatoday.id.
“Hal ini dilakukan melalui implementasi kerjasama konkret atau yang saya tekankan adalah penting sekali bagi ASEAN dengan negara mitra untuk melakukan kerja sama konkret untuk mengimplementasikan AOIP, terutama di 4 area kerja sama, yaitu maritim, konektivitas, pencapaian SDGs, dan perdagangan dan investasi,” ujarnya.
Keempat, mengenai pemajuan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM) di kawasan. Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemajuan dan penghormatan HAM, termasuk dalam konteks ASEAN. Salah satu upaya yang dilakukan Indonesia adalah bekerja sama dengan AICHR menyelenggarakan ASEAN Human Rights Dialogue pada 21 September lalu.
“Ini adalah dialog HAM ketiga setelah lebih dari 7 tahun kosong atau setelah lebih dari 7 tahun tidak terdapat dialog HAM di ASEAN,” sebut Menlu Retno.
Kelima, implementasi lima poin konsensus ASEAN (5PCs) terkait konflik Myanmar. Menlu Retno mengatakan, sebagian besar negara anggota menyampaikan kekecewaan terhadap implementasi 5PCs. Sementara sebagian lainnya menyampaikan bahwa ASEAN tidak boleh bersikap business as usual dalam mencermati perkembangan di Myanmar.
“Saya sampaikan, sejak awal terjadi krisis politik di Myanmar, ASEAN sebagai keluarga menawarkan bantuan untuk membantu Myanmar agar situasi tidak semakin memburuk,” ungkap Menlu Retno.
“Sejak pertemuan ALM 6 bulan lalu di Jakarta, saya sampaikan tidak ada perkembangan signifikan di Myanmar,” lanjutnya.
Menurut Indonesia, sudah waktunya para Menlu ASEAN melaporkan situasi ini kepada 9 pemimpin ASEAN, guna mendapatkan arahan engagement ASEAN dengan Myanmar, terutama terkait pelaksanaan KTT ke-38 dan 39 ASEAN.
Indonesia juga menyampaikan beberapa artikel dalam Piagan ASEAN yang dapat digunakan untuk memandu bagaimana ASEAN dapat bersikap dalam menangani isu Myanmar ini. (ATN)