JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – International Monetary Fund (IMF) menyatakan bahwa mata uang kripto telah menjadi ancaman stabilitas keuangan global. Karena itu, IMF menyerukan negara-negara di dunia untuk mengawasi peredaran kripto sekaligus menerapkan regulasi untuk melindungi penyedia maupun penggunanya dari perbuatan melawan hukum.
Menurut IMF, perkembangan aset digital telah membuka peluang inovasi teknologi yang dapat digarap oleh setiap negara melalui digitalisasi pembayaran dan layanan keuangan lainnya.
Meskipun risiko stabilitas keuangan di seluruh dunia belum merata, IMF mengharapkan agar pergerakan kripto perlu dipantau secara ketat.
“Langkah ini penting mengingat dampaknya secara global serta kerangka sistemnya dan regulasinya yang tidak memadai di sebagian besar yurudiksi negara,” tegas IMF, dikutip dari asiatoday.id.
“Pembuat kebijakan harus menerapkan standar global untuk mengatur aset kripto sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memantau ekosistem yang ada, agar mengurangi kesenjangan data penggunanya. Saat peran koin stabil tumbuh, maka peraturan harus disesuaikan dengan risiko yang ditimbulkan, serta tujuan ekonomi yang diciptakan,” lanjut laporan tersebut.
Saat ini total kapitalisasi pasar kripto telah menembus hampir tiga kali lipat pada 2021, menuju level tertingginya sepanjang masa sebesar USD2,5 triliun pada awal Mei lalu.
Meski begitu, masih terjadi penurunan cukup signifikan sebanyak 40% dalam beberapa waktu setelahnya mengingat volatilitasnya yang tinggi. Hingga Jumat (1/10), market-caps kripto mencapai USD 2,06 triliun, menurut data CoinMarketCap.
“Risiko perlindungan konsumen adalah hal yang substansial mengingat disclosure dan pengawasan yang terbatas bahkan tidak memadai. Misalnya, lebih dari 16.000 token telah terdaftar di sejumlah bursa dan hanya 9.000 yang masih tersisa saat ini, sementara yang lainnya hilang dalam berbagai bentuk,” tulis IMF.
“Praktik anonimitas dari aset kripto dapat menciptakan kesenjangan data bagi regulator dan dapat membuka pintu bagi tindakan melawan hukum yang tidak diinginkan seperti pencucian uang serta pendanaan teroris. Selain itu, ekosistem kripto masih diatur dalam dalam regulasi yang berbeda di berbagai negara, membuat koordinasinya lebih menantang,” lanjut IMF.
IMF pun mendesak badan regulator di seluruh dunia untuk terus memantau perkembangan ekosistem kripto dan membuat kebijakan dengan menerapkan koordinasi melalui Peta Jalan Pembayaran Lintas Batas G20. (ATN)