Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga di Tengah Pendemi

Ketua Dewan Komisioner Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Hal itu ditunjukkan dengan perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan.

Ketua Dewan Komisioner DK OJK, Wimboh Santoso, mengatakan. Hal ini didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional. Namun demikian perkembangan global masih perlu dicermati, terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian delta,
pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok.

“Secara domestik, indikator-indikator sektor riil terpantau mulai menunjukkan indikasi perbaikan seiring melandainya kasus baru Covid-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan,” kata Wimboh, Kamis (30/09/2021).

Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.

“Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik cenderung bergerak melemah sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, hingga 24 September 2021, IHSG tercatat melemah sebesar 0,1 persen mtd ke level 6.145. Kendati demikian, aliran dana nonresiden masih tercatat inflow sebesar Rp5,4 triliun mtd. Pasar SBN
secara mtd juga terpantau melemah dengan rerata yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor.

“Support perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp119,1 triliun ytd,” lanjutnya.

Di sektor perbankan, kredit pada bulan Agustus 2021 tercatat tumbuh sebesar 1,16 persen yoy atau 1,91 persen ytd. Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp4,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81 persen yoy atau 5,91persen ytd.

“Perbankan tercatat akomodatif dalam penyaluran kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92 persen ytd, sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia,” bebernya.

Reporter: Nurhaitul Islamia

Editor: Wulan

ojkStabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga di Tengah PendemiSultra