KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sultra meluncurkan terobosan baru. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kerumunan, Kanwil ATR-BPN Sultra meluncurkan aplikasi “Loketku” pada Rabu (29/09/2021). Melalui aplikasi tersebut, kini masyarakat tidak lagi harus antre dalam pengurusan dokumen tanah. Hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam pelayanan pengurusan dokumen tanah pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Kanwil Kementerian ATR-BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan aplikasi tersebut untuk mengurai antrean masyarakat di loket pelayanan di Kantor BPN. Masyarakat Sulawesi Tenggara bisa mengunduh aplikasi Loketku melalui play store di ponsel pintar masing-masing.
“Kita harapkan, semua dapat berjalan dengan lancar walapun kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu kami luncurkan aplikasi ini agar tidak ada lagi antrean yang dapat menyebabkan adanya klaster baru wabah Covid-19,” kata Iljas,
Selain itu, warga yang hendak mengurus berkas tidak perlu lagi bolak-balik ke loket pelayanan BPN . Karena berkas bisa langsung diunduh di aplikasi LoketKu. Ia juga menjelaskan, untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat terlebih dahulu melengkapi berkas untuk diinput ke loket pelayanan.
Data yang sudah dilengkapi kemudian akan terinput di kantor BPN dan akan masuk ke dalam sistem tersedia. Dalam sistem tersebut sudah ada petugas BPN yang akan melakukan verifikasi terhadap data-data.
“dengan demikian kita bisa memilimalisir penyebaran bawah virus Covid-19. Jadi masyarakat bisa mengurus dokumen dari rumah melalui aplikasi. Karena yang kita harapkan masyarakat mengurangi mobilitas di tengah pandemi Covid-19 dan bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga negeri kita bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutupnya.
Reporter: Nurhayatul Islamiah
Editor: Wulan