JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia akan memperketat akses masuk bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19, yakni Amerika Serikat (AS) dan Turki.
“Terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki itu juga dalam kategori cukup tinggi. Kedatangan orang asing ini kami lakukan pengamatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (27/9/2021) dikutip dari asiatoday.id.
Luhut menegaskan, pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan internasional ke daerah-daerah yang memiliki status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Untuk masa karantina tetap diberlakukan selama delapan hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga akan mengatur alur kedatangan internasional di bandara agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II sebelumnya melaporkan ada 4.011 penumpang internasional mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada 19-21 September 2021. Seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di bandara tersebut langsung menjalani tes swab di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. (ATN)