KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penurunan level PPKM di Kota Kendari dari level tiga menjadi level dua, yang berlaku mulai 21 September hingga 25 Oktober kini berdampak baik bagi sektor pariwisata. Pemerintah Kota Kendari memberi izin pembukaan tempat wisata. Objek wisata yang dibuka adalah Pantai Nambo, Kebun Raya Kendari dan tempat wisata lainnya.
Pembukaan sejumlah tempat wisata sudah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari nomor 440 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 dan Pengendalian Covid-19 di Kota Kendari. Salah satu pointnya yakni pelaksanaan kegiatan pada area publik yang salah satunya tempat wisata dizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Setiap pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan memakai sabun, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak, sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya pada Selasa (21/09/2021)
Sulkarnain Kadir juga telah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari untuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di tempat wisata. Ia berharap dengan dibukanya kembali tempat wisata dapat memulihkan perekenomian di sektor tersebut dan mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
Reporter: Roro
Editor: Wulan