KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kasus dukun palsu yang menggandakan uang palsu di Kabupaten Konawe Selatan masih terus bergulir. Setidaknya hingga kini ada 14 korban yang masuk dalam perangkap ritual gaib dukun gadungan tersebut.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, total kerugian yang dari kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh tersangka S hingga kini berjumlah Rp237 juta. Uang tersebut didapat dari 14 orang korban yang diiming-imingi akan digandakan uangnya. Tidak hanya berasal dari Kota Kendari, para korban berdatangan dari berbagai daerah, diantaranya Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan dan Ereke, Kabupaten Buton Utara.
“Korban dari tersangka penggandaan uang palsu ini mencapai 14 orang, dari 14 orang baru enam yang berhasil kami hubungi, dengan total kerugian mencapai Rp237 juta,” ujarnya.
Ia mengimbau agar yang merasa telah menjadi korban dari praktik dukun palsu penggandaan uang palsu tersebut segera melapor ke Polda Sultra. Saat ini tim penyidik masih terus mencari para korban untuk dimintai keterangan mengenai ritual uang palsu sang dukun.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersangka bermula dari laporan para korban yang mengaku telah tertipu oleh dukun palsu. Saat diringkus tim kepolisian mendapatkan uang palsu sebanyak 1.002 lembar pecahan Rp100 ribu di sebuah gubuk areal persawahan Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konsel.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan