KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Kendari melakukan evaluasi kualitas pembelajaran terbatas yang diterapkan oleh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP pada Jumat (10/09/2021). Evaluasi pembelajaran tatap muka yang berjalan sepekan ini sebagai masukan dan koreksi bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tetap muka.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Kendari, Muchdar Alimin mengatakan, tidak hanya mengevaluasi penerapan prtokol kesehatan Covid-19, pihaknya juga menekankan agar sekolah tidak boleh melakukan kegiatan tambahan selain proses belajar mengajar, misalnya sekolah memberikan hukuman bagi siswa yang terlambat atau dibukanya kantin.
“Sekolah harus bisa beradaptasi dengan PTM terbatas yang perlakuannya berbeda dengan kondisi normal,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kendari memberikan lampu hijau bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan PT terbatas efektif mulai Senin (06/09/2021). Pemerintah Kota Kendari juga memberikan ruang bagi setiap satuan pendidikan tingkat untuk merumuskan skema PTM yang disesuaikan dengan jumlah peserta didik.
Reporter: Ilma
Editor: Wulan