KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sulawesi Tenggara akan dimulai pada 14 September. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima jadwal SKD tersebut. Saat mengikuti tes nanti, panitia mewajibkan peserta menjalani swab test polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test antigen saat mengikuti seleksi CPNS nanti.
“Para peserta wajib melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum mengikuti seleksi CPNS, dengan hasil negatif. Sedangkan rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam,” ujarnya Jumat (27/08/2021).
Zanuriah, melanjutkan, bagi para peserta tes CPNS nanti yang dinyatakan positif Covid-19 masih bisa untuk tetap mengikuti tes sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, masih bisa melakukan tes namun harus segera melaporkan ke instansi terkait secepatnya agar dapat segera disampaikan ke pihak BKN dan kemudian dibuatkan kembali jadwal ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat,” imbuhnya.
Selain itu, surat permohonan yang disampaikan harus melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan hasil swab PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. Sedangkan peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah isolasi, maka tetap dapat melaksanakan tes sesuai jadwal di lokasi. Panitia akan menyediakan tempat khusus.
Reporter: Nurhaitul Islamia
Editor: Wulan