KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Satuan pendidikan di Kota Kendari baik SD dan SMP telah mempersiapkan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah selain merujuk pada surat edaran Wali Kota Kendari nomor 440 tahun 2021, juga merujuk pada surat edaran keputusan bersama empat menteri yakni Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Dikonfirmasi mengenai PTM di masa pandemi Covid 19, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa PTM bisa dilakukan jika level PPKM turun menjadi level dua atau satu. Selain itu persetujuan orang tua menentukan peserta didik boleh belajar tatap muka atau tidak.
Satuan pendidikan sudah menyiapkan skema pelaksanaan belajar secara tatap muka dengan membagi tiga kategori yaitu sekolah dengan jumlah peserta didik di atas 500 lima ratus, kategori sedang dengan jumlah peserta didik 200-500 dan sekolah kecil dengan jumlah peserta dibawah 200 anak.
“Untuk sekolah dengan jumlah siswa sedikit pengaturan jaraknya lebih mudah dan memungkinkan dilakukan ptm setiap hari dengan menerapkan prokes yang ketat. Untuk sekolah dengan kategori jumlah siswa sedang dan besar tentunya harus menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 / sekolah bisa melakukan pembelajara on line atau daring termasuk mengefektifkan home visit atau kunjungan guru ke rumah siswa,” bebernya pasa (23/08/2021).
Sedangkan sekolah dengan kategori sedang bisa menggelar tatap muka tiga kali seminggu. Sementara sekolah dengan jumlah siswa yang banyak dilaksanakan PTM sekali seminggu dan mengkombinasikan belajar daring maupun luring.
Reporter: Ilma
Editor: Wulan