Sahuti Tuntutan Para Sopir, DPRD Buteng Keluarkan Rekomendasi 

Para sopir truk dan mahasiswa Ampera saat melakukan aksi unjuk rasa. Ist.

BUTENG, LENTERASULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah melakukan rapat dengar pendapat bersama massa dari Persatuan Sopir Truk (PST) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersuara (Ampera), Selasa (10/08/2021). Sebelumnya massa telah melakukam aksi demontrasi sejak sehari sebelumnya. Mereka menuntut pemberdayaan atas pekerjaan proyek-proyek pembangunan yang selama ini diambil oleh orang luar.

Rapat dengar oendapat ini turut dihadiri perwakilam Bupati Buteng yakni Asisten 2, Kadis PU, para kontraktor proyek, serta perwakilan sopir truk dan mahasiswa Ampera.

Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto mengatakan, telah mencari solusi atas tuntutan para sopir truk dengan mempertimbangkan yang terbaik untuk semua pihak.

“Semua yang jadi tuntutan serta harapan para sopir bersama mahasiswa telah kita bahas bersama terkait pemberdayaan. Ini telah disepakati oleh para kontraktor dan pihak Dinas PU agar para sopir truk untuk dapat diberdayakan dalam pengerjaan proyek pembangunan yang ada di Buteng. Alhamdulilah semua berjalan lancar dan sepakati. Kami (DPRD) telah mengeluarkan rekomendasi atas harapan para sopir,” bebernya.

Beberapa poin rekomendasi dalam rapat ini diantaranya pihak kontraktor sebagai pelaksana kegiatan wajib memberdayakan mobil truk yang ada di Buteng. Selain mobil perusahaan, pihak kontraktor tidak diwajibkan mengunakan mobil dari luar Buteng. Kemudian pekerjaan proyek yang berjalan wajib memperkerjakan buruh lokal.
Keempat, persatuan sopir truk se-Buteng dibuatkan wadah atau asosiasi yang didaftarkan secara resmi yang diketahui Dinas Pekerjaan Umum. (B)

Reporter: Ahmad Subarjo

Editor: Wulan

butengDPRD Buteng Keluarkan RekomendasiIndonesiaSahuti Tuntutan Para SopirSultra