KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu pada 10 perwakilan nelayan terdampak Covid-19 di Kantor Kecamatan Kendari Barat, Rabu (4/8/2021). Sulkarnain Kadir mengatakan bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk keseriusan dan perhatian Pemerintah Kota Kendari terhadap warga yang terdampak Covid-19 dan sama sekali belum menerima bantuan. Menurutnya setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak dampak yang dirasakan masyarakat khususnya dari sisi ekonomi.
“Banyak diantara kita yang merasakan kesulitan mencari nafkah, yang mungkin selama ini menjadi nelayan tangkapan kurang yang beli, karena memang situasinya begitu. Ini semua demi menjaga kita semua agar kita jangan sampai terpapar,” ungkapnya.
Bantuan terhadap nelayan ini sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2020 di awal pandemi terjadi. Untuk itu Sulkarnain meminta camat dan lurah untuk membantu warga yang belum menerima bantuan agar bisa mendaftarkan diri. Baik itu nelayan, pelaku UKM maupun karyawan yang korban PHK.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menjelaskan, penyerahan bantuan ini merupakan tahap awal yang dilakukan Dinas Perikanan Kota Kendari terhadap nelayan yang terdampak Covid-19.
“Bantuan sosial berupa uang tunai ini ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah di-SK-kan oleh Bapak Wali Kota Kendari di enam kecamatan dan 33 kelurahan,” katanya.
Awalnya Dinas Perikanan memiliki data sebanyak 1300 nelayan yang terdampak Covid-19, namun setelah diperbarui tersisa 1178 nelayan yang berhak menerima bantuan. Atau berkurang sebanyak 190 orang karena beberapa alasan.
“Meninggal dunia 25 orang, alih profesi 121 orang, pindah domisili 14 orang, pemilik kapal di atas tiga groston (GT) enam orang dan telah terdata sebagai penerima bantuan sosial lainnya misalnya PKH, BLT, BST sebanyak 24 orang,” jelasnya.
Untuk tahap awal ini sebanyak 289 orang nelayan terdiri dari 130 nelayan dari Kecamatan Kendari dan 159 nelayan dari Kecamatan Kendari Barat menerima bantuan ini. Kemudian akan menyusul Kecamatan lainnya.
Imran Ismail menambahkan, jika masih ada warga yang merasa berhak namun belum terdata, maka untuk mendapat bantuan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya berdomisili dan memiliki KTP Kota Kendari, memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) tidak memiliki kapal di atas tiga GT serta tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial.
Reporter: Ilma
Editor: Wulan