JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – PT Pertamina (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia kembali masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2021. Dengan nilai pendapatan perusahaan sebesar USD41,47 miliar atau setara Rp592,5 triliun pada tahun buku 2020, Pertamina berada di posisi 287 dari 500 perusahaan terbesar di dunia.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder karena capaian Pertamina ini tidak lepas dari dukungan positif berbagai pihak, baik direksi, dewan komisaris dan seluruh pekerja Pertamina Group, serta pemegang saham, pemerintah, masyarakat dan juga stakeholder lainnya. Hal ini juga merupakan pengakuan dunia internasional bahwa Pertamina sejajar dengan world class company lainnya,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dikutip Selasa (3/8/2021).
Sebagai BUMN, Pertamina juga konsisten memastikan penyediaan energi untuk negeri melalui berbagai program, di antaranya BBM Satu Harga, Konversi BBM ke BBG untuk nelayan dan petani, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi, serta infrastruktur hilir lainnya.
Melalui pencapaian kinerja operasional dan keuangan Pertamina, total pendapatan Pemerintah pada tahun 2020 yang dikontribusi dari Pertamina hampir mencapai Rp200 triliun, yaitu melalui setoran pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp126,7 triliun serta penerimaan negara dari minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) dari blok-blok migas Pertamina sebesar Rp73,1 triliun.
Dengan ekosistem energi yang terus berjalan dari hulu ke hilir, Pertamina menjaga keberlangsungan hidup 1,2 Juta tenaga kerja langsung, serta multiplier effect terhadap sekitar 20 juta tenaga kerja secara tidak langsung.
“Tantangan pandemi Covid-19 tidak ringan. Selain memantapkan langkah untuk dapat mencapai target nilai pasar $100 miliar pada 2024 mendatang, seluruh jajaran manajemen dan pekerja tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat . Kami optimistis akan terus tumbuh dan terus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan negara,” kata Nicke dikutip dari asiatoday.id.
Di sektor energi, beberapa nama international oil company juga tercatat masuk dalam pemeringkatan Fortune Global 500 tahun 2021, kendati secara finansial berhasil mencapai revenue signifikan namun perusahaan tersebut mengalami kerugian. Di antaranya BP (18), Royal Dutch Shell (19), Exxon Mobile (23), Chevron (75) dan Petronas (277). Berada di bawah peringkat Pertamina, Repsol di posisi 381, sedangkan dari industri lain terdapat nama Coca-Cola (370), Tesla (392) dan Danone (454). (ATN)