Bank Indonesia dan Malaysia Sepakat Longgarkan Aturan Transaksi Valas

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini (2/8/2021) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan rupiah-ringgit (Local Currency Settlement/LCS). Penggunaan mata uang lokal antara keuangan negara ini telah mulai diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa penguatan kerangka kerja LCS ini diperluas dari yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan, kini diperluas mencakup underlying transaksi LCD dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi). Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM akan mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

“Penguatan kerja sama LCS BI dan BNM meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan USD200.000 per transaksi,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip dari asiatoday.id.

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral. Hal ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Tak hanya itu, BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan ringgit. Secara umum, bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk diantaranya;

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

  1. HSBC Bank Malaysia Berhad
  2. MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

  1. CIMB Bank Berhad
  2. Hong Leong Bank Berhad
  3. Malayan Banking Berhad
  4. Public Bank Berhad
  5. RHB Bank Berhad

Indonesia

Tambahan Bank ACCD:

  1. PT Bank HSBC Indonesia
  2. MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat ini:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  3. PT Bank Central Asia Tbk
  4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  5. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  6. PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (ATN)
bank indonediaBank Indonesia dan Malaysia Sepakat Longgarkan Aturan Transaksi ValasIndonesiaMalaysia