BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, menerima bantuan beras Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari Kementerian Sosial. Sebanyak 100 ton beras diserahterimakan langsung oleh Sekretaris Daerah Buteng, H. Kostantinus Bukide di halaman kantor Bupati, Rabu (28/07/2021).
Penerima bantuan beras dari Kemensos akan menyasar masyarakat Buton Tengah yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima bantuan beras 10 kilogram dari jumlah 10.766 KK di tujuh Kecamatan yang ada di Buton Tengah. Data yang dihimpun Kementerian Sosial, penerima bantuan ini merupakan warga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah 5.431 KK dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 5.335 KK.
H. Kostantinus Bukide mengatakan, bantuan beras PPKM merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19. Ia berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang ada di Buton Tengah.
“Semoga bantuan dapat membatu warga khusus di Buteng. Saya berharap Dinas Sosial untuk diawasi penyalurannya agar tepat sasaran. Jika penerima tidak ada atau meninggal dunia secepatnya diahihkan kepada penerima lainya yang layak membutuhkan. Saya berharap warga penerima bantuan PPKM ini mendoakan pandemi Covid-19 segera berakhir agar kita menjalankan aktivitas normal seperti sediakala sebelum pandemi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bulog Buton Tengah, Ardiansyah menjelaskan, bantuan beras tersebut terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukan bagi penerima BST dan PKH. Sedangkan tahap kedua akan diperuntukkan bagi penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT.
“Untuk tahap kedua datanya sudah kami terima. Di Buton Tengah ada sekitar 3.000 KK yang berhak menerima bantuan tersebut. Mungkin Bulan Agustus sudah bisa disalurkan bantuannya setelah tahap pertama ini selesai dilakukan,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, bantuan yang dibagikan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos merupakan sisa cadangan beras milik pemerintah yang ada di Bulog, sehingga ketersediaan beras dimasa PPKM dapat disalurkan kepada masyarakat diseluruh daerah Indonesia.
“Penerima bantuan beras dimasa PPKM ini ialah masyarakat yang memiliki data dari Kemensos dan diteruskan kepada Dinas Sosial tiap masing-masing daerah. Sehingga setiap warga penerima telah tercatat nama dan Nomor Induk Keluarga (NIK) secara jelas. Maka jangan beranggapan bantuan beras ini dipilih oleh Dinas Sosial atau Bulog karena data penerima datangnya dari Kemensos,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buton Tengah, Abidin mengatakan penyaluran bantuan beras PPKM dari Kemensos yang ada diButeng akan turut serta mengawasi. Dengan tujuan mencegah penyaluran bantuan ini tidak tepat sasaran.
“Sesuai data dari Kemensos bahwa bantuan beras ini telah memiliki data siapa saja yang berhak menerima, jadi kita berharap kepada semua pihak terlibat untuk penyaluran harus tepat sasaran dan saya meminta jangan ada yang coba bermain-main dalam penyaluran ini. Kami pihak Dinsos akan mengawasi seluruh proses penyaluran dan memastikan bantuan beras ini sampai kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)