BUTENG, LENTERASULTRA.COM – DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah mengeluarkan hasil rekomendasi terkait polemik di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , pada tahun 2019. Sebelumnya masyarakat Desa Polindu melakukan pengaduan kepada DPRD di Komisi I perihal adanya dua anggota BPD terpilih atas dugaan pemalsuan izasah.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas PMD Buteng, Firman Kasim mengatakan, hasil rekomendasi yang dikeluarkan DPRD terkait polemik di Desa Polindu terdapat kekeliruan. Karena berdasarkan peraturan Permendagri, apa yang diusulkan terkait pergantian antar waktu BPD terpilih tidak dapat dijalankan. Jika ini dipaksakan justru menimbulkan kerugian negara.
“Usulan DPRD untuk pergantian BPD yang telah bermasalah dan digantikan nomor urut dua itu keliru dan tidak berdasarkan aturan. Karena BPD yang dipermasalahkan belum dilantik. Seumpanya dipaksakan sesuai usulan rekomendasi kami pihak PMD tidak bertanggung jawab, sebab ini tidak berdasarkan regulasi aturan,” kata Firman Kasim, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, jalan terbaiknya untuk mengisi kekosongan BPD dua anggota BPD Desa Polindu harus melakukan pemilihan ulang.
“Kami pihak PMD telah mengintruksikan pemilihan ulang dan ini hasil konsultasi bersama Pemda Buteng untuk mencari jalan terbaik untuk melengkapi keangotaan BPD sebanyak lima orang seusai aturan,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi ke pihak Desa Polindu, pihak desa justru mengaku tidak mengetahui soal rekomendasi DPRD Buteng tersebut.
“Kami pihak Desa tidak mengetahui adanya isi rekomendasi DPRD Buteng mengenai penyelesaian BPD di desa kami, sebab sejak tahun 2019 kami telah lama mengusulkan pemilihan BPD ulang karena BPD terpilih telah bermasalah ijazahnya. Kami sekarang melakukan pemilihan ulang untuk dua anggota BPD atas intruksi Dinas PMD,” ungkap Jikton selaku Sekdes Desa Polindu.
Wakil Ketua DPRD Buteng, Adam dan Ketua Komisi 1 DPRD Buteng, Saadia, tidak berkomentar banyak saat menanggapi rekomendasi yang telah dikeluarkan. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui adanya pemilihan ulang BPD Desa Polindu.
“Kami telah percayakan ke pihak pemerintah atas usulan rekomendasi itu, jika tidak dijalankan berarti pemerintah (Dinas PMD) mengabaikan rekomendasi DPRD, intinya polemik Desa Polindu telah selesai karena itu hasil kesepakatan. Nanti kita pertanyakan kembali Dinas PMD,” ujar Adam, Senin (26/7/2021).
Reporter: Ahmad Subarjo
Editor: Wulan