PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Pemprov Sultra Segera Keluarkan Kebijakan Baru

Pemprov Sultra siap lanjutkan PPKM level 4. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini terkait PPKM Level 4 dari Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021). Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir tanggal 25 Juli 2021.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” Terang Jokowi dalam keterangan resminya.

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate. Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut. Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan, Pemerintah Provinsi Tenggara akan megikuti aturan dari pusat. Pihaknya juga akan melanjutkan kebijakan terbaru tersebut sebab kebijakan PPKM bersifat top down sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jadi apapun aturan yang di keluarkan dari Pemerintah pusat kami akan menerapkannya. Setelah ada arahan Pemprov dapat menentukan tindakan yang mesti dilakukan dalam membuat aturan turunan untuk kabupaten dan kota di Sultra,” kata Lukman Abunawas.

Ia berharap penerapan PPKM ini dapat menimimalisir terjadinya penambahan pasien Covid-19 di Indonedia dan Sultra khususnya. Oleh sebab itu pemerintah selalu menekannya kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehan agar pandemi ini cepat berakhir. (C)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

IndonesiaPemprov Sultra Siap Ikuti Anjuran Pemerintah Pusatppkm level 4PPKM Level 4 Resmi DiperpanjangSultra