JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia meminta kerjasama pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan larangan masuk warga negara asing (WNA), terutama warga Korea Selatan yang akan masuk ke Indonesia.
“Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia terus meminta kerjasama pemerintah Indonesia agar kebijakan terkait dapat dibenahi sehingga warga dan pengusaha Korea yang berkeinginan masuk ke Indonesia dapat masuk ke Indonesia dengan menaati protokol kesehatan,” demikian keterangan yang diperoleh dari rilis pers Kedubes Korea, Jakarta, dikutip dari asiatoday.id.
Kedubes Korea menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan secara aktif memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19. Sejauh ini, pemerintah Korea Selatan juga belum mempertimbangkan langkah untuk mengevakuasi warga Korea dari Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan meminta kerjasama pemerintah Indonesia agar kebijakan tersebut dapat dibenahi sehingga mereka dapat melanjutkan kegiatan investasi di Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan lain yang ditetapkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. (ATN)