JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Menteri Senior Singapura Tharman Shanmugaratnam. Pertemuan itu membahas reformasi pajak global yang didengungkan negara G7. Kedua Menteri sepakat langkah tersebut justru dapat menghambat pembangunan ekonomi negara berkembang, khususnya ketika banyak negara harus bangkit dari pandemi Covid-19.
“Penyamarataan pengenaan pajak minimal 15 persen tidak mencerminkan kebutuhan ekonomi setiap negara. Pandangan itu tidak bisa membedakan antara pajak sebagai insentif dan tax heaven yang hanya memperhatikan kepentingan pemilik modal,” kata Airlangga dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, Rabu (14/7/2021).
“PM Singapura menyatakan iklim berusaha di Indonesia sudah semakin baik sehingga pemerintahnya terus mendorong pengusaha Singapura untuk berinvestasi di Indonesia,” jelasnya dikutip dari asiatoday.id.
Dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan komitmen kedua negara untuk bersama-sama mengembangkan energi hijau. Pemerintah Singapura akan segera meresmikan pembangkit listrik tenaga Surya terapung di Singapura dengan kapasitas 60 MW.