Gerai Presisi Samsat, Sarana Vaksin bagi Masyarakat Wajib Pajak

Kaur Doksik Subid Dokpol Bidokkes Polda Sultra, dr. Sri Wulan Machmud. Ist.  

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Transformasi menuju Polri yang berpresisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju indonesia maju telah diterapkan oleh Polda Sulawesi Tenggara. Hal tersebut direalisasikan dengan  membuka gerai vaksin presisi di kantor publik, Samsat Induk Sulawesi Tenggara.

Kaur Doksik Subid Dokpol Bidokkes Polda Sultra, dr. Sri Wulan Machmud mengatakan, program gerai vaksinasi ini merupakan amanah dari Polri. Vaksin presisi yang difasilitasi oleh Polri ini diperkirakan akan berakhir hingga akhir tahun 2021 sebagai bentuk penanganan covid-19 untuk masyarakat sehat. Gerai yang dibuka di kantor Samsat Induk Sultra mengkhususkan melayani masyarakat yang mengurus pajak di kantor Samsat dan belum mendapat vaksinasi pertama.

“Jadi kami melayani warga para wajib pajak yang datang untuk membayar pajak kendaraannya. Selain bayar pajak kendaraan mereka juga bisa sekaligus vaksin,” katanya

Sementara itu, Kepala Seksi STNK Subdit Regiden Ditlantas Polda Sultra, AKP Kasman mengatakan, melalui gerai presisi ini Polda Sultra berharap masyarakat wajib pajak  khususnya yang berada di wilayah Kota Kendari memiliki kesadaran untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setelah melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

“Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran bahwa vaksinasi itu penting. Selain menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar, kita juga perlu vaksin untuk menjaga tubuh agar tidak terpapar Covid-19. Karena selain aman vaksin ini juga halal,” ujarnya pada (14/07/2021).

Setiap harinya gerai presisi menyiapkan tak kurang dari 40 dosis vaksin sinovac. Nantinya warga yang melakukan pembayaran wajib pajak kendaraan dan belum memperoleh vaksin pertamanya diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas dari Polri ini. Vaksin dosis ke dua bisa dilakukan di tempat yang sama atau di Rumah Sakit Bhayangkara dan UPT Puskesmas terdekat.

Reporter: Ilma

Editor: Wulan

Gerai Presisi SamsatSamsatSarana Vaksin bagi Masyarakat Wajib PajakSultravaksin